Selasa, 17 September 2019 12:01 WIB

Fahri Hamzah Mengaku Tidak Kaget Jokowi Setuju Revisi UU KPK

Editor : Rajaman
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarews.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku tidak kaget dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menyetujui rencana perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mungkin menurut dia, ada kekagetan pemerintah dan juga partai-partai politik karena kinerja lembaga antirasuah itu sudah lepas kontrol dan jauh menyimpang dari Undang-Undang (UU)-nya.

“Saya sendiri tidak kaget dan saya merasa ini sudah akumulasi sifatnya. Karena pak Jokowi itu dimulai dengan keterlibatan KPK. Kita jangan lupa bahwa pak Jokowi itu sejak awal sekali memberikan kepercayaan kepada KPK sampai-sampai KPK diberi kepercayaan untuk menyeleksi calon menteri. Sesuatu yang tidak ada di dalam UU," kata Fahri melalui pesan suaranya yang diterima wartawan, Selasa (17/9/2019).

Padahal, menurut Fahri, kalau presiden harus mendapatkan masukan tentang pejabat-pejabat yang diangkat, sebenarnya dia punya mekanisme, punya sistem intelijen, punya lembaga-lembaga penasehtan yang dapat memberi masukan kepada presiden. Tetapi justru diawal sekali dia belum punya kabinet, kabinet itu dipercayakan kepada KPK

"Dan yang dilakukan KPK itu luar biasa, dalam pengertian terlalu maju. Saya sudah kritik pada waktu itu, ketika KPK menyoret nama orang, dia taruh hijau, dia taruh merah, dia taruh kuning, dia bilang yang hijau boleh dilantik, yang  kuning tidak boleh karena akan tersangka dalam enam bulan, lalu kemudian dan yang merah jangan dilantik, karena akan tersangka dalam sebulan. Luar biasa sehingga ada banyak begitu nama-nama dalam kabinet yang diajukan oleh pak Jokowi, dan parpol, kandas ditangan KPK," bebernya.

Bahkan, lanjut Fahri, KPK waktu itu seperti merasa bangga karena akhirnya diberikan kepercayaan sebagai polisi moral oleh presiden untuk mengatakan siapa yang berpotensi menjadi siapa yang tidak, siapa yang berpotensi jadi penjahat dan siapa yang tidak.

"Sesuatu yang tidak dikenal dalam tradisi negara hukum, ini adalah kekeliruan. Tetapi ok, pak Jokowi melakukan itu. Apa yang kita lihat selanjutnya adalah justru KPK semakin berlebihan," kata inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu.

Puncaknya, menurut Fahri Hamzah adalah ketika Presiden Jokowi memilih nama Budi Gunawan atau BG sebagai calon satu-satunya Kapolri, untuk dikirimkan ke DPR. Namun, tiba-tiba ketika presiden dan sistem perangkat Sekretariat Negara nya itu telah memutuskan bahwa BG dikirim ke DPR sebagai calon Kapolri, tiba-tiba ditersangkakan tanpa pernah diperiksa oleh KPK, dan BG melawan.

"Nah, Paripurn DPR pada waktu itu yang mensahkan BG seperti tawar karena dilakukan meskipun aklamasi tetapi dibawah keputusan KPK yang telah mentersangkakan BG. Lalu BG melakukan pra perdilan, dilembaga yudikatif dia menang. Jadi BG itu menang dieksekutif, menang dilegislatif, dan menang di yudikatif," kata Fahri.

Tapi, masih menurut Fahri Hamzah, KPK terus menggunakan masyarakat sipil, LSM (lembaga swadaya masyarakat), termasuk juga media menyerang keputusan tiga lembaga negara, tiga cabang kekuasaan (eksekutif, legislatid dan yudikatif).

"Apa yang terjadi? BG terlempar, dan tidak jadi dilantik. Tetapi begitu pak Jokowi mencalonkan BG kembali sebagai Kepala BIN, tidak ada yang protes? Akhirnya diam-diam saja. Jadi KPK itu membunuh karier orang dengan seenaknya saja, tanpa argumen. Dan itu mengganggu kerja pemerintah, termasuk mengganggu kerja pak Jokowi," tegasnya.

Setelah BG, sebut Anggota DPR RI dari Dapil Nusa Tengara Barat (NTB) itu, ada orang bernama Hadi Utomo (Kepala Badan Pemeriksa Keuangan/BPK saat itu) juga demikian. Makanya ia tidak kaget waktu Presiden Jokowi memberi gelar Bintang Maha Putra kepada Hadi Purnomo. Padahal Hadi Purnomo ditersangkakan oleh KPK, juga gara-gara melakukan audit terhadap KPK tahun 2012.

"Lalu sekarang Firli juga dihajar demikian. Orang yang oleh temuan Pansel Capim KPK tidak ditemukan tindakan etik, tiba-tiba last minute sebelum dipilih DPR, oleh KPK diumumkan seolah-olah ada pelanggaran etik besar. Jadi, ada begitu banyak orang yang diganggu oleh KPK secara sepihak tanpa koordinsi dan itu menangganggu jalannya kerja pemerintah," ujarnya.

Karena itu, Fahri berkeyakaninan kalau Presiden Jokowi merasa terganggu. Sekarang, bagaimana pun Jokowi itu sebagai mantan pengusaha orang yang mengerti bahwa dunia usaha itu perlu kepercayaan, perlu keamanan, dan perlu stabilitas.

"Orang mau invest bawa duit perlu keamanan, perlu kenyamanan, perlu berita baik bahwa sisten kita ini tidak korup, sistem kita ini amanah, dan bersih. Tapi itu terus menerus dilakukan oleh KPK dan KPK terus menerus mengumumkan si ini tersangka, si ini tersangka, ketua DPR, ketua DPD, ketua MK, semuanya setiap hari diumumkan sebagai tersangka, di OTT, ditangkap dan seterusnya, tokoh-tokoh semua kena, pengusaha juga begitu," tuturnya.

Menurut Fahri, itu lah puncaknya Jokowi merasa KPK adalah gangguan. Makanya waktu rapat konsultasi, Pimpinan DPR pernah ingatkan pada Jokowi bahwa ini adalah presidensialisme yang dipilih rakyat namanya presiden, tidak boleh ada lembaga lain yang lebih kuat atau seolah-olah lebih kuat berpretensi mengatur jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.

"Nah menurut saya, ini lah yang menjadi latar kenapa muncul keberanian pak Jokowi melakukan tindakan itu, tepat ketika dia berakhir lima tahun dan akan memasuki tahun kelima ditahun berikutnya. Kalau dia tidak lakukan, akan mandek seperti yang terjadi dalam lima tahun belakangan ini," pungkas Fahri Hamzah.


0 Komentar