Rabu, 11 September 2019 16:49 WIB

Bangung Istana Presiden Disebut Tak Perlu Izin DPR

Editor : Yusuf Ibrahim
Mendagri, Tjahjo Kumolo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Jokowi berencana membangun Istana Presiden di Papua atas permintaan sejumlah tokoh Papua dan Papua Barat saat berkunjung ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/9/2019) kemarin.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu tidak perlu persetujuan DPR karena Istana bisa dibangun di manapun di berbagai provinsi.

“Saya kira tidak (perlu izin DPR),” ujar Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Tjahjo menuturkan, Istana Kepresidenan sudah dibangun sebelumnya di sejumlah provinsi seperti misalnya di Yogyakarta, Gedung Grahadi di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Bali, Jawa Barat dan provinsi lainnya.

“Saya kira ndak ada masalah kalau masing-masing di ibu kota provinsi punya gedung negara. Istilahnya kan gedung negara,” terang Tjahjo.

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP itu menjelaskan, pusat pemerintahan Indonesia pernah dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta, lalu pernah juga ke Sumatera Barat.

Jadi, gedung negara ini tempat berkantor presiden dan bisa di mana saja. “Istilahnya Istana itu rumah negara lah, gedung negara yang bisa tempat kantor presiden. Kan wilayahnya luas,” ucapnya.(ist)


0 Komentar