Rabu, 26 Juni 2019 20:12 WIB

Buktikan Adanya Kecurangan di Pilpres 2019, BPN: Proses Sidang MK adalah Menyelamatkan Negeri

Editor : Rajaman
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Kamis (27/6/2019), pukul 12.30 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung MK.

Dalam prosesnya, Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan jika permohonan yang dilakukan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 tersebut untuk masa depan demokrasi Indonesia yakni memberikan bukti-bukti kecurangan yang terjadi dilakukan oleh Capres petahana dan penyelenggara pemilu.

"Pelajaran yang penting dari sini adalah kita menyelamatkan negeri. Bangsa ini adalah bangsa yang beradab. Orang menang kalah pemilu itu biasa, tapi ketika ini dihasilkan dan menghasilkan kecurangan saya kira jika kita membiarkan ini menjadi sesuatu yang tidak ada komitmen dalam menjaga keutuhan negeri dan kualitas negara," kata Ferry dalam diskusi 'Apakah Kecurangan Disahkan' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Dari semua bukti dan saksi yang dihadirkan di MK oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Ferry menegaskan hal tersebut sesuai apa yang terjadi di lapangan. Bahkan kecurangan yang Terstruktur, Sistemtis dan Masif (TSM) itu terjadi baik antara petugas dari penyelenggara pemilu maupun tim pasangan Capres petahana itu diketahui oleh masyarakat luas dengan adanya kemajuan teknologi.

Oleh karena itu, Ferry menekankan, sengketa Pilpres 201l9 yang diajukan di MK bukan soal Prabowo-Sandi, melainkan hak dan kedaulatan rakyat yang dicurangi.

"Kuasa hukum Prabowo-Sandi menyampaikan data-data yang sangat detail dan menghadirkan (saksi) beberapa orang, dan memang itu lah yang terjadi. Lalu dipertanyalan kenapa enggak diadukan? Ya mau mengadu kemana, ya pelakunya yang bersangkutan kok. Sejatinya pemilu itu adalah kedaultan rakyat," tegasnya.

Menurut Ferry, pasca reformasi penyelenggaran Pemilu 2019 ini paling buruk karena kecurangan yang TSM dan jelas disaksikan oleh publik. "Ini KPU paling jelek dan paling tidak jujur. Itulah ketika KPU melawan takdirnya," kata Ferry.


0 Komentar