Selasa, 18 Juni 2019 15:35 WIB

KPU Dituding Gagal dalam Yakinkan Tak Ada Kecurangan

Editor : Yusuf Ibrahim
Bambang Widjojanto (BW). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tim hukum calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu percaya diri atau overconfidence dalam menjawab gugatan mengenai sengketa hasil Pilpres 2019.

"KPU 'pede' banget, bisa overconfidence," ujar ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Dia mengatakan, KPU hanya membaca 30 dari 300 halaman jawaban KPU atas gugatan tim hukum Prabowo-Sandi. BW menilai itu bentuk overconfidence KPU.

"Itu ada 300-an halaman lebih, tetapi cuma dibacakan 30-an. Bagian-bagian lain itu seolah-olah tidak dibaca," kata BW.

BW menilai KPU gagal dalam meyakinkan tidak ada kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu. Bukan hanya meyakinkan hakim, tapi juga seluruh masyarakat Indonesia. 

Menurut BW, KPU sebagai termohon juga gagal memberikan jawaban yang tepat menyikapi gugatan pemohon."Termohon yang gagal meyakinkan pemohon. Saya menduga majelis hakim tidak dapat dipuaskan dengan jawabannya, apalagi masyarakat Indonesia," katanya.(exe)


0 Komentar