Selasa, 14 Mei 2019 15:41 WIB

Fadli Zon Komentari penahanan Eggi Sudjana

Editor : Yusuf Ibrahim
Fadli Zon. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Langkah Polda Metro Jaya resmi menahan Tokoh 212, Eggi Sudjana, sebagai tersangka kasus dugaan makar dinilai perlu dikecam.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, berpendapat bahwa ditahannya Eggi Sudjana bukan hanya disayangkan.

"Harus kita kecam, karena ini merusak demokrasi kita dan memundurkan demokrasi kita," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno ini pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. "Bukan negara kepolisian, bukan police state dan negara hukum itu harus seimbang," kata Wakil Ketua DPR itu.

Di samping itu, kata dia, sejumlah laporan yang merugikan pemerintah tidak diproses kepolisian. "Ada pelaporan saya itu tidak diproses oleh pihak kepolisian. Ada yang mengancam membunuh saya, ada macam-macam itu tidak ada yang diproses," papar Legislator asal Bogor, Jawa Barat ini.

Sementara itu, laporan yang menguntungkan pemerintah dianggap langsung diproses. "Ada yang baru ngomong begitu saja langsung ditangkap, ini kan lucu. Jadi polisi ini milik siapa, negara ini negara siapa, apakah yang tidak mendukung pemerintah itu negara kelas dua? Ya ini menjadi pertanyaan di masyarakat, dan sangat menbahayakan persatuan bangsa kita," imbuhnya.(exe)


0 Komentar