Rabu, 24 April 2019 13:10 WIB

Menag Lukman Batal Diperiksa KPK

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (24/4/2019) hari ini.

Namun Lukman berhalangan hadir karena sudah dijadwalkan mengisi acara pembinaan haji.

"Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan calon jamaah haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," kata Kepala Biro Humas Kemenag, Mastuki saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).

Selain undangan pemeriksaan dari KPK yang dirasa tiba-tiba, Mastuki menyebut pembinaan haji di Jawa Barat sangat penting karena calon jamaah haji di wilayah tersebut terbesar.

"Sebagai wilayah dengan jemaah haji terbesar, mereka perlu mendapatkan update kebijakan baru tentang haji, juga info penambahan kuota 10.000 yang berimplikasi sejumlah persiapan di daerah," tutur Mastuki.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Lukman dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy.

"Yang bersangkutan (Lukman Hakim-red) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy-red)," ujar Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).

Selain Lukman Hakim, penyidik menjadwalkan memeriksa dua anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kemenag, yakni Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin.

Penyidik juga menjadwalkan memeriksa Staf Khusus Lukman Hakim, yakni Gugus Joko Waskito. Ketiga orang tersebut juga diperiksa untuk tersangka Rommy.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Rommy-red)," kata Febri.

Pemeriksaan terhadap Lukman diduga untuk mengklarifikasi dan mendalami uang Rp 180 juta dan USD30.000 yang disita tim penyidik saat menggeledah ruang kerja Lukman di Kementerian Agama. Diduga, uang tersebut terkait dengan kasus jual beli jabatan.

Sementara Gugus sendiri pernah diperiksa KPK pada Jumat (12/4) lalu. Saat itu, Gugus mengaku tak tahu menahu mengenai uang ratusan juta yang disita tim penyidik dari ruang kerja Lukman.(exe)


0 Komentar