Rabu, 06 Maret 2019 13:02 WIB

Anies Tetap Tekad Jual Saham Bir

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, keukeuh ingin menjual saham bir milik DKI yang ada di PT Delta Djakarta Tbk. 

Kalau ada anggota Dewan yang menolak, kata dia, dirinya akan melaporkan kepada rakyat soal penolakan itu. "Ya kita coba terus (menjual saham bir). Kita berniat lakukan itu. Kita laporkan pada rakyat Jakarta bahwa wakil-wakil anda ingin tetap memiliki saham bir," kata Anies di Jakarta, Rabu (6/3/2019).


Dia tetap bersikeras ingin melepas saham bir sebagai janji politiknya saat kampanye bersama Sandiaga Uno. Dia menyerahkan penilaian kepada masyarakat.

"Biar nanti warga juga yang ikut menyampaikan aspirasi kalau menurut warga memang sesuai aspirasi wakilnya, ya kita kan jalan terus. Tapi kalau warga tidak setuju sampaikan ke dewan, jadi dewan itu kan wakilnya rakyat, jadi ketika wakil rakyat tidak menyetujui, ya kami laporkan rakyat, ini dewan anda ingin punya saham bir, terus ingin punya untung dari saham bir," beber Anies.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, bahwa dirinya keberatan dengan adanya rencana Anies menjual saham bir di PT Delta Djakarta Tbk.

Pras mengatakan, perusahaan bir tersebut tak merugikan Pemrov DKI. Bahkan menghasilkan dividen hampir lebih dari Rp50 miliar.

"Salahnya Delta tuh apa sih PT itu? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat (dividen) Rp50 miliar," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini saat dikonfirmasi, Selasa 5 Maret 2019.

Pria yang biasa disapa Pras ini meminta, Anies untuk menjelaskan alasannya ingin menjual saham tersebut. Dia berharap Anies dapat lebih berpikir kembali terhadap pelepasan saham tersebut.

"Coba itu dipikirkan lagi lah. Selama saya menjadi ini (ketua DPRD) saya akan berdiskusi apa sih argumentasinya. Orang kita enggak beli kok. Ini ibu kota loh metropolitan loh, kalau itu mau dihilangkan ya aturan-aturan keuntungannya harus jelas juga," kata Pras.(ist)


0 Komentar