Kamis, 31 Januari 2019 10:54 WIB

Jokowi dan Prabowo Dibebaskan Berdebat

Editor : Yusuf Ibrahim
Ketua KPU, Arief Budiman. (foto istimewa)

JKAARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dua tim pasangan calon presiden dan wakil presiden memutuskan model debat yang akan diterapkan dalam debat kandidat kedua pada 17 Februari mendatang.

Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, model debat baru yang akan diterapkan kepada Capres nomor urut 01, Jokowi dan Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto adalah keduanya dibebaskan berdebat di segmen keempat.

"Itu segmen yang (calon presiden) akan berdebat bebas, tidak akan dibatasi satu menit dua menit," ujar Arief di kantornya, kemarin.


Soal teknis, mantan Ketua KPU Jawa Timur itu menyebutkan moderator akan menjadi penengah di segmen tersebut. Tugas mereka adalah menjaga keseimbangan durasi bicara dari dua capres.

Arief mencontohkan, misalnya ketika calon presiden 01 rampung menjawab pertanyaan dalam dua menit, moderator bisa langsung meminta respons capres 02. Demikian pula sebaliknya.

"Tidak harus sama persis, misal 15 menit yang kanan 7,5 menit yang kiri 7,5 menit, enggak harus gitu. Susah kan kalo gitu. yang jelas berimbang," kata Arief.

Praktis peran moderator di segmen keempat akan lebih luwes. Mereka bakal membawakan silang pendapat seperti talk show. Ada tanya jawab dan respons moderator, sehingga tak terkesan pasif.

Arief juga menyebut mekanisme segmen keempat agak berbeda dengan segmen lain. Isu-isu energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup serta infrastruktur akan dikombinasikan oleh panelis.

"Nanti kita putar film pendek (terkait pertanyaan panelis), satu atau dua menit, lalu nanti kami persilakan masing-masing (capres) menilai bagaimana solusinya," pungkasnya.(ist)


0 Komentar