Minggu, 16 Desember 2018 15:30 WIB

Ketua RW 12 dan 14 di Penjaringan Diimbau Tak Arogan dan Adu Domba

Editor : Yusuf Ibrahim
Para calon pedagang Pluit Culinary Park, mendatangi Ketua RW 14 Penjaringan. (foto istimewa)
PENJARINGAN, Tigapilarnews.com- Setelah menggeruduk RW 12 Penjaringan, calon pedagang Pluit Culinary Park Sabtu, (15/12) mendatangi Ketua RW 14 Penjaringan.
 
Kedatangan kelompok masyarakat UMKM  yang berjumlah sekitar 30  orang itu dipimpin  Purwanto. Kelompok masyarakat UMKM itu menggeruduk tempat usaha milik Ketua RW 14, Riky Rumah Makan Bakmi Abadi di Jalan Pluit Karang Timur, Muara Karang, Jakarta Utara.
 
Kedatangan kelompok UMKM ini cukup mengejutkan pihak pengelola Rumah Makan Mie Abadi. Sempat terjadi adu mulut antara pengunjung Rumah Makan dengan pihak UMKM. Pengunjung tersebut merasa terganggu dengan kehadiran  calon pedagang Kuliner tersebut.
 
Namun suasana itu tidak berlangsung lama dan ketua RW 14 mengajak dialog warga UMKM diluar Restoran.Purwanto, perwakilan dari UMKM mempertanyakan kewenangan ketua RW 12 dan RW 14 yang menghentikan proyek pembangunan Pluit Culinary Park tersebut. "Tidak bisa seorang RW menghentikan proyek yang sudah mendapat izin dan wewenang anda apa?" tanya Purwanto.
 
Menurutnya, proyek pembangunan Pluit Culinary Park milik Jakpro ini sudah mendapat IMB. Jadi tidak perlu diperdebatkan. "Terus terang dengan bapak menghentikan pembangunan ini secara sepihak kami merasa terganggu. Kok seorang ketua RW bisa menghentikan pembangunan proyek ini," tanya Purwanto.         
 
Dalam kesempatan tersebut, Riky Ketua RW 14 membantah telah melakukan tindakan penghentian pembangunan proyek Pluit Culinary tersebut. "Tidak ada, kami setuju saja agar pengelolaan perparkiran berjalan baik dan tidak semerawut."
 
"Kalau gitu anggota dewan bersama Rw 12 dan 14 sidak ke lokasi atas inisiatif siapa?  Atau kurang kerjaan," ujar salah satu peserta UMKM.
 
Purwanto menjelaskan, pembangunan ini  diatas lahan 2,5 hektar ini baru dimulai sudah ada ketua RW yang selalu mengatasnamakan Warga. Padahal warga di sini antusias mendukung yang justru merasa terganggu  oleh kesemerawutan kewenangan RW yang merasa paling berkuasa dan bisa diatur pelanggarannya dengan biaya pungli.
 
"Contoh untuk pemasangan kanofi sampai kedepan jalan saja kena Rp20 juta, belum lagi biaya bulanan," ujar Hasyim Ketua Paguyuban Pemulung yang pernah berbisnis sebelumnya di lokasi tersebut.
 
"Ini bangun saja belum sudah banyak ngoceh, kalau anda mau lihat gambar ada di kantor kecamatan. Lagi pula masalah perparkiran semerawut justru saat ini lebih semerawut. Coba lihat kaki lima ini bapak buat dapur dan semua got di cor habis dan kanopi dibangun sampai pinggir jalan, mobil mau di parkir di mana? Apakah ini tidak melanggar."
 
Ketua RW 14, Riky, tidak menampik ada tudingan pelanggaran yang dilakukannya. Bahkan ia mengakui kesalahan tersebut. "Ya saya akui itu," ujar Riky .
 
"Nah, kalau begitu sepanjang jalan ini banyak pelanggaran, jadi Pak RW bisa bongkar sendiri atau oleh aparat atau kami yang bongkar," ujar warga lainnya.
 
Perwakilan UMKM lainnya juga mempertanyakan tentang  beredarnya foto kegiatan proyek pembangunan Culinary di kalangan anggota  DPRD. Ada dugaan pemotretan itu dilakukan atas perintah Ketua RW 12. Namun hal ini dibantah  pihak kepala Security  RW 12. Kegiatan kami ini legal yang acara syukuran dimulainya pembangunan dan pemotongan tumpeng saja oleh pak Camat dan Lurah. "Sebaiknya ketua RW 12 dan 14 mengakui perbuatannya agar tidak menjadi polemik dan bumerang buat ketua RW," ujar Purwanto.               
 
Ia  mengharapkan Ketua Rw 12 dan 14 tidak perlu arogan dan tidak mengadu domba antara anggota dewan, dengan Jakpro dan pihaknya. "Kalau anda tidak menciptakan suasana kondusif maka kami juga akan lebih tidak kondusif," kata Purwanto.(exe/ist)

0 Komentar