Rabu, 17 Oktober 2018 11:11 WIB

Umumkan Dana Rekening Kampanye, TKN Sebut Pemimpin Tak Boleh Beli Rekomendasi Pencalonan

Editor : Yusuf Ibrahim
Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin mengumumkan rekening dana kampanye.

Bagi masyarakat yang ingin menyumbangkan dana kampanye bisa melalui Nomor Rekening BRI 0230 0100 3819 302 Cabang Cut Mutiah, Menteng, Jakarta Pusat.

Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto menegaskan pengumuman rekening kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf bagian dari transparansi dan akuntabilitas sebagai peserta pemilu yang telah diatur dalam UU Pemilu.

"Jadi dengan membuka rekening ini, tim kampanye tidak ugal-ugalan. Dengan mengumumkan rekening, tim kami tidak grasak-grusuk," ujar Hasto di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta 16 Oktober 2018 malam.

Menurut Hasto, dengan membuka rekening dana kampanye maka pihaknya mengajak semua pihak untuk membangun budaya tertib, serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan kehati-kehatian dalam menggunakan dana kampanye yang bersumber dari masyarakat.

"Pemimpin itu tidak boleh menggunakan dana sembarangan, misalnya beli rekomendasi pencalonan. Itu tidak boleh," kata Sekjen DPP PDIP  itu.

Hasto menambahkan, rekening dana kampanye tersebut akan terus disosialisasikan kepada masyarakat termasuk soal penggunaannya untuk kampanye.

"Sekali lagi akuntan publik sangat jelas, dananya berasal dari mana sangat jelas. Dan dana itu akan dipakai peningkatkan kualitas demokrasi. Tidak dipakai untuk membeli chicken rice, apalagi piringnya dimakan," tandasnya.(exe/ist)


0 Komentar