Sabtu, 13 Oktober 2018 14:57 WIB

DKI Jakarta Pilih Perpanjang Ganjil Genap Hingga Akhir 2018

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi perluasan ganjil-genap. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang kebijakan perluasan ganjil-genap di ruas Ibu Kota Jakarta mulai 15 Oktober sampai 31 Desember 2018 mendatang.

Kebijakan ini diambil lantaran penerapan ganjil genap selama Asian Games dan Asian Para Games berhasil mengurai kemacetan.  

"Sistem ganjil-genap diperpanjang berlaku sejak 15 Oktober sampai dengan 31 Desember 2018," ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko kepada wartawan, Sabtu (13/10/2018).

Kebijakan tersebut dibagi dalam dua sesi yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Kebijakan ini tidak akan berlaku pada Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional. Menurut Sigit, kebijakan tersebut diberlakukan karena melihat evaluasi positif dari ganjil genap perhelatan Asian Games dan Asian Para Games. 

Di mana penerapan ganjil genap tersebut kecepatan kendaraan meningkat dan mengurai kemacetan. "Bahwa ada hasil positif selama pemberlakuan gage saat Asian Games dan Asian Para Games yg meliputi peningkatan kecepatan, penurunan waktu tempuh, peningkatan pengguna angkutan umum," ucapnya.(exe/ist)


0 Komentar