Kamis, 11 Oktober 2018 07:36 WIB

DPR: Terbentuknya Pemkot Batam Biang Kerok Konflik

Editor : Rajaman
Firman Soebagyo (ist)

JAKARTA, Tigapilanews.com - Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo mengungkapkan, jika sesuai filosofi pembentukan Badan Otorita Batam di era Orde Baru, tak perlu ada pemerintah kota (Pemkot) di Batam.

Bagi Firman, biarkan Batam dikelola secara independen oleh Otorita Batam yang kini berganti nama menjadi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Ketika ada Pemerintah Kota Batam, benturan dan tumpang tindih kebijakan pun terjadi.

“Batam memang dikembangkan untuk kawasan industri. Tujuannya waktu itu untuk mengimbangi Singapura. Ketika sudah berjalan banyak investor masuk. Namun, ketika terjadi krisis moneter 1997-1998, terjadi pula gejolak di Batam. Stagnasi pembangunan pun terjadi dan banyak perusahaan yang tidak bisa meneruskan investasinya,” kata Firman saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II PR RI ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau belum lama ini.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, ketika krisis moneter terjadi, banyak ruko-ruko dibangun atas kebiajakan pemerintah pusat agar ekonomi rakyat bergeliat.

Tapi, lanjut Firman asal Dapil Jawa Tengah III ini, itu justru jadi awal karut marut Batam. Tahun 1999 lahir UU Kehutanan yang menegasikan peran Otorita Batam kala itu.

“Semua kewenangan Otorita Batam menyangkut wilayah hutan diatur kembali melalui keputusan pemerintah dan perundangan lainnya,” ujar Firman yang juga mantan Koordinator Pemenangan Pemilu Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) ini.

Bagi Firman, kemudian muncul pula pemerintah Kota Batam hasil pemekaran yang semuanya justru menyebabkan benturan serius dalam kebijakan mengelola Batam.

“Idealnya, di Batam itu tidak perlu dibentuk pemerintah kota. Harusnya Batam tetap menjadi otorita, seperti di Sensen, China. Di sinilah muncul konflik kepentingan antara pemerintah Kota Batam dengan Otorita Batam,” papar Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini.

Selain itu, Firman juga menjelaskan, bila dulu tak dibentuk Pemkot dan Batam diatur sepenuhnya oleh BP Batam, mungkin tak pernah ada benturan kebijakan dan konflik kepentingan di Batam, terutama menyangkut kebijakan pertanahan yang sering memunculkan konflik kepentingan.

“Pembentukan daerah istimewa tidak bisa diobral begitu. Biarkan Batam berdiri seperti filosofi awal pembentukannya,” tutup Firman.


0 Komentar