Selasa, 09 Oktober 2018 18:41 WIB

Miftahul Jannah Sudah Tahu Hijab Dilarang dalam Cabor Judo Asian Para Games 2018

Editor : A. Amir
Miftahul Jannah

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya dalam cabang olahraga (Cabor) blind Judo, Miftahul Jannah didiskualifikasi saat akan bertarung melawan judoka Mongolia, Oyun Gantulga, pada kelas 52 kg di Jakarta International Expo, Senin (8/10/2018).

Miftahul Jannah ternyata sudah mengetahui regulasi kalau penutup kepala (hijab/Jilbab) tidak diperkenankan pada pertandingan Judo. Namun dia tetap nekat tampil mewakili Indonesia di Asian Para Games 2018 sampai akhirnya didiskualifikasi dari arena pertandingan. 

Miftahul Jannah sendiri pada akhirnya memilih tetap mengenakan jilbab meski harus didiskualifikasikan. Miftahul sama sekali tidak menyesal meski batal bertandinng. Wanita kelahiran 4 Mei 1997 itu mengaku sudah tahu soal peraturan itu sejak awal.

"Miftah sempat dengar pas teman pulang dari Turki ada atlet yang memakai hijab hingga ia membuka hijabnya. Tapi itu dia, bukan Miftah, Miftah adalah diri Miftah sendiri. Miftah sudah berkomitmen mengikuti agar di luar sana nanti untuk yang ke depannya diadakan hijab atlet buat atlet," papar Miftah

Miftah pun sejak awal pun berniat menerobos regulasi itu meski sudah tahu. Meski akhirnya gagal, ia berharap atlet-atlet lain akan mengikuti jejaknya jika ada sebuah peraturan yang mengharuskan seorang atlet untuk melepas jilbabnya.

"Miftah kira aturan itu bisa diubah karena sebuah peraturan masih bisa diubah. Miftah ingin menerobos itu semua. Miftah menantang aturan itu karena Miftah ingin mempertahankan prinsip untuk Miftah sendiri. Dan untuk atlet-atlet Muslim lainnya harus mempertahankan hijabnya," jelasnya.

"Antara prinsip dan regulasi, regulasi itu memang harus dijalankan, prinsip juga harus dijalankan. Jadi kedua-keduanya harus saling dihormati," ia menambahkan.

Penggunaan hijab di cabang olahraga judo sebenarnya sudah pernah jadi permasalahan di Olimpiade London 2012 lalu. Saat itu, atlet Arab Saudi, Wojdan Shaherkani, menolak bertanding jika harus melepas hijabnya. Awalnya, Federasi Judo Dunia awalnya melarang pejudo tampil dengan penutup kepala dengan alasan keamanan saat bertanding. 

Namun, Komite Olimpiade Dunia (IOC) dan Federasi Judo Dunia dan ofisial Arab Saudi akhirnya bertemu untuk membicarakan jalan tengahnya. Pertemuan menghasilkan kesepakatan kalau Shaherkani boleh menggunakan penutup kepala selama bertanding. 

Kesepakatan bisa diambil setelah Arab Saudi mengajukan desain penutup kepala yang tidak membahayakan atlet saat bertanding. Shaherkani juga sepakat untuk mengenakannya dan tetap bertanding meski akhirnya gagal mempersembahkan medali bagi negaranya.  

Sebelumnya, Direktur Divisi Sport Inapgoc, Fanny Irawan, sempat menyinggung soal aturan penutup kepala yang tercantum di Artikel 4 Poin 4 dari Federasi Judo Internasional. Di artikel itu tertulis, "The head may not be covered except for bandaging of medical nature, which must adhere to this one."

"Jadi memang tidak boleh memakai penutup kepala apa pun, bukan hanya jilbab. Aturan itu sudah dibicarakan saat technical meeting. Ketika semua sepakat, berarti aturan itu diterapkan saat pertandingan. Ini aturan internasional," kata Fanny.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memastikan pemerintah akan tetap memberikan bonus untuk Miftahul Jannah. Bonus tersebut merupakan apresiasi terhadap atlet walaupun tak mendapat medali.

Menpora Imam Nahrawi dan atlet blind judo, Miftahul Jannah memberikan keterangan di GBK Arena, Senayan, Selasa ((9/10/2018).

"Pemerintah akan tetap memberikan bonus khusus kepada semua atlet seperti yang sudah dilakukan di Asian Games," kata Nahrawi.

 


0 Komentar