Kamis, 27 September 2018 00:58 WIB

Tersangka Anggota DPRD Sumut Tiba Di Gedung KPK

Editor : A. Amir
Tersangka M Faisal, anggota DPRD Sumut tiba di KPK, Rabu (26/9/2018).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara, M Faisal, yang ditangkap di Medan tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (26/9/2018).

Mengenakan baju hitam. Tak ada keterangan apa pun yang diberikannya saat masuk gedung KPK. Faisal ditangkap KPK siang tadi di Medan. Dia ditangkap karena dianggap tidak kooperatif.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka dugaan suap dari Gatot Pujo Nugroho. Mereka diduga menerima duit Rp 300-350 juta per orang.

Saat ini ada 21 tersangka yang telah ditahan KPK. Selain itu, KPK telah menerima pengembalian duit Rp 7,15 miliar dari para tersangka.


0 Komentar