Kamis, 30 Agustus 2018 12:26 WIB

Anies Berencana Beri Bantuan Hukum untuk Kadis SDA

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (kanan). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, berencana memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendrawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Teguh dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Metro jaya sejak Senin 20 Agustus 2018. Teguh dijadikan tersangka setelah polisi memeriksa 21 saksi.

Anies Baswedan menuturkan, dirinya telah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meminta kejelasan aturan dalam menangani kasus seperti ini.

"Kalau sudah menyangkut perkara hukum kita akan ikuti semua ketentuan hukum yang ada. Jadi saya sudah konsultasi dengan ibu plt BKD ketentuannya nanti ada dokumen resmi yang menjelaskan semua peraturan perundangan apa yang menjadi hak dan kewajiban dari ASN yang mengalami perkara seperti ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).


Meski demikian, kata Anies, kasus tersebut terjadi pada tahun 2016 sebelum dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Tetapi, Anies berpesan kepada jajarannya untuk tetap bekerja secara profesional.

"Peristiwa ini emang 2016. Saya ingin tegaskan pada ASN semua untuk konsentrasi menjalankan tugasnya dengan baik. Dan tuntutan tantangan SPT ini adalah bagian dari amanat," lanjut Anies.

Anies menambahkan, hingga saat ini Teguh masih menjadi Kadis SDA DKI Jakarta. Meski begitu, dia mengikuti aturan yang ada. 

"Kami percayakan pada proses hukum dan status beliau sendiri saat ini masih Jadi kadis dan saya akan ikuti semua nya. Kalau ketentuannya bisa aktif maka aktif kalau tidak ya tidak," sambungnya.

Pihaknya pun akan segera memberikan bantuan hukum kepada Teguh. Anies mengaku sudah mendapatkan informasi terkait status tersangka oleh yang diberikan kepada Teguh. 

"Tentu (ada bantuan hukum). Bahkan pas pemeriksaan Teguh sudah lapor ke saya sejak Minggu lalu, bantuan hukum saat proses pemeriksaan biro hukum pun ikut," katanya.(exe/ist)


0 Komentar