Minggu, 05 Agustus 2018 20:46 WIB

170 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Bom Surabaya

Editor : A. Amir
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah menetapkan ratusan orang sebagai tersangka atas kasus peledakkan bom di Surabaya.

Penetapan tersebut merupakan kelanjutan dari pemeriksaan atas 200 orang yang ditangkap oleh kepolisian.

"Sudah 170-an yang tersangka. In Sha Allah aman," ucap Tito di Monas, Jakarta, Minggu (5/8/2018).

Sejauh ini, Tito mengatakan bahwa sejumlah terduga teroris telah ditahan di sejumlah rumah tahanan di tingkat Polres dan Polda demi proses hukum lebih lanjut.

"Ada di Polda dan Polres," ucap Tito.

Rentetan bom bunuh diri meledak di Surabaya, Jawa Timur pada pertengahan Mei 2018. Aksi teror tersebut dilakukan oleh tiga keluarga yang menewaskan 13 pelaku. Selain itu, korban tewas akibat kejadian tersebut mencapai 14 korban tewas, sementara 42 lainnya luka-luka.

Tito pernah mengatakan bahwa kepolisian khususnya Densus 88 gencar menangkap terduga teroris pasca bom Surabaya. Sebagian besar mereka yang ditangkap diduga anggota dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang kini telah ditetapkan sebagai kelompok terlarang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kala itu, Tito mengatakan Sedikitnya 200 orang kepolisian ditangkap untuk diperiksa. Tito juga mengatakan 20 di antaranya meninggal dunia di Yogyakarta dan Indramayu. 

Densus terus memburu mereka yang terlibat jaringan teroris. Perburuan itu juga untuk pengamanan Asian Games yang akan diselenggarakan di Jakarta dan Palembang bulan ini.

"Dan total sudah ada 200 [orang yang ditangkap] sejak bom Surabaya," pungkas Tito.


0 Komentar