Kamis, 19 Juli 2018 16:06 WIB

Polisi Tegaskan Tangani Kasus Teror Bom di Rumah Ketua DPP PKS

Editor : Yusuf Ibrahim
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polisi menegaskan pihaknya akan menangani kasus teror bom molotov di rumah Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

Polisi saat ini telah melakukan penyelidikan. "Yakinlah Polri akan mencari siapa yang melempar bom molotov itu," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, kepada wartawan di Hotel Cosmo Amarossa, Jl Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/07/2018).
 

Iqbal mengatakan perbuatan yang jelas ada unsur melawan hukumnya, pasti ditangani kepolisian. Dia pun memastikan pelemparan bom molotov itu bakal diusut.

"Yang jelas ketika ada unsur melawan hukum, polisi akan melakukan proses penyelidikan, apakah ada perbuatan hukum melawan pidana atau tidak," ujar Iqbal.

Rumah Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Pondok Gede, Kota Bekasi, dilempari molotov oleh orang tidak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/07) dini hari tadi. 

Penghuni rumah tidak mengetahui adanya kejadian itu dan hanya mengira ada buah jatuh di atas awning garasi. Ditemukan botol berisi bensin yang masih utuh. Belum diketahui motif pelemparan molotov tersebut.(exe/ist)


0 Komentar