Selasa, 10 Juli 2018 11:03 WIB

KPK Buka Loket Pendaftaran LHKPN Caleg DPD

Editor : Yusuf Ibrahim
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- KPK membuka loket khusus pendaftaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para bakal caleg DPD RI untuk Pemilu 2019.

Loket itu dibuka sejak 4 hingga 19 Juli 2018. "Direktorat PP LHKPN memfasilitasi pelaporan dengan membuka loket pendaftaran LHKPN di ruangan penerimaan lantai dasar Gedung Merah Putih atau costumer service untuk mengakomodasi percepatan pelaksanaan pelaporan tersebut," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Selasa (10/07/2018).


"Loket pendaftaran dibuka sejak Rabu, 4 Juli 2018, berakhir pada Kamis, 19 Juli 2018, dan buka pada hari kerja Senin pukul 09.00-16.00 WIB sampai Jumat pukul 09.00-16.30 WIB," sambungnya.
 

Saat ini, ada lima loket pendaftaran khusus yang telah dibuka dan bakal bertambah jika jumlah pendaftar meningkat. Febri menyebut estimasi jumlah pelapor sesuai bakal calon anggota DPD RI, yaitu 1.360 pelapor.

"Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 Pasal 60 angka (1) huruf u menyatakan bahwa perseorangan peserta pemilu dapat menjadi bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD setelah memenuhi persyaratan telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara," tutur Febri.

Loket tersebut ditujukan untuk membantu para bakal caleg mendaftarkan akun pada aplikasi e-filing LHKPN, memberi bantuan tata cara pengisian, dan proses pemberian tanda terima pelaporan LHKPN sebagai bakal calon. Febri mengatakan loket ini khusus bagi bakal caleg DPD, sementara bakal caleg DPR dan DPRD baru akan melaporkan LHKPN jika terpilih.
 

"Loket ini khusus untuk bakal calon anggota DPD, karena untuk DPR dan DPRD baru akan diminta pelaporannya setelah ditetapkan sebagai pemenang pemilu legislatif sesuai PKPU 20 Tahun 2018 dan bukan sebagai bakal calon," ucap dia.

Jumlah bakal caleg DPD yang telah memproses pelaporannya hingga Senin (9/7) kemarin berjumlah 305 orang. Selain memfasilitasi pelaporan dengan pembukaan loket khusus, para bakal calon anggota DPD yang akan mengikuti pemilu legislatif DPD RI jika membutuhkan informasi terkait pelaporan LHKPN dapat menghubungi nomor kontak 021 2557 8396 dan e-mail infopemilu.LHKPN@kpk.go.id.(exe/ist)


0 Komentar