Senin, 18 Juni 2018 15:59 WIB

Lantik M Iriawan Jadi Pj Gubernur Jawa Barat, Mendagri Langgar UU

Editor : Rajaman
Foto Bersama Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Pj Gubernur Jawa Barat M Iriawan (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mendagri Tjahjo Kumolo resmi melantik Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Gubernur Ahmad Heryawan sudah habis masa baktinya pada periode ini di gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6/2018).

Terkait pelantikan Komjen M. Iriawan oleh Mendagri, ternyata mendapat nada kekecewaan dari Komisi II DPR sebagai mitra kerja.

Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo mengatakan, keputusan  Mendagri melantik Komjen Iriawan adalah sebuah blunder besar. Pasalnya, Mendagri telah menabrak tiga UU sekaligus.

"Sebagai komisi II bermitra dengan Kemendagri, keputusan diambil sangat mengecewakan dan sekali lagi Mendagri telah menabak tiga UU yakni, UU no 10 tahun 2016 tentang Pilkada, UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI," tegas Firman saat dikonfirmasi, Senin (18/6/2018).

Sesuai Aturan

Sementara itu menjawab tudingan adanya menabrak UU atas penunjukkan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan keputusan itu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. 

Ia menegaskan penunjukan tersebut tidak ada kaitannya dengan proses Pilkada Jabar yang akan berlangsung pada 27 Juni mendatang.

"Enggak ada apa-apa, yang penting tidak melanggar undang-undang. Dulu itu kan orang curiga, belum-belum (sudah) curiga," kata Tjahjo, saat ditemui usai pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat. 

Dia sadar betul apa yang diusulkannya itu akan berpengaruh kepada Presiden Joko Widodo. Namun dia memastikan tidak ada aturan yang dilanggar dengan penunjukan M Iriawan. 

"Kan kami enggak mungkin dong saya mengusulkan orang, kemudian menjerumuskan Pak Presiden, kan enggak mungkin. Saya sesuai aturan dan undang-undang karena nama yang saya usulkan saya kirimkan kepada Pak Presiden," ucapnya. 

Dia juga menampik bila pengangkatan M Iriawan ini ada hubungannya dengan proses Pilkada Jabar. Tapi dia tida menjelaskan secara rinci terkait dugaan politis tersebut. Namun yang jelas, kata Tjahjo, proses pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi.

"Sesuai aturan dan mekanisme yang ada, tah mau apa? Toh Pilkada tinggal seminggu, saya (juga) tanggal 21 melantik Penjabat Gubernur Sumut, 27 pencoblosan tanggal 27 (Juni), mau apa? Yang penting melayani masyarakat tata kelola pemerintahan harus berjalan dengan baik," ujarnya.

Tidak Ambil Pusing

Terpisah, Pj Gubernur Jawa Barat, M Iriawan menyatakan tidak ambil pusing dengan pro kontra terkait pengangkatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Menurutnya itu bagian dari proses demokrasi.

"Enggak masalah, namanya demokrasi enggak masalah buat saya," kata Iriawan usai dilantik,.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menilai adanya pro dan kontra pelantikan dirinya sebagai suatau kewajaran. Pasalnya Indonesia merupakan negara demokrasi. 

"Apa yang diperintahkan oleh negara saya laksanakan. Namanya demokrasi, mungkin berbeda pendapat tapi tujuannya sama juga. Bagaimana untuk menjaga negara agar tetap utuh, kami jaga Jabar agar berjalan proses pembangunan yang ada, tentunya dibantu stakeholder," ucapnya. 

Namun demikian, dia menyatakan siap mengemban tugas layaknya seorang gubernur definitif hingga dilantiknya gubernur terpilih Oktober mendatang.

Sekedar informasi, pada awal tahun 2018, nama M Iriawan yang saat itu berpangkat Irjen Pol dan menjabat Asisten Kapolri Bidang Operasi muncul sebagai kandidat Pj Gubernur Jabar. Nama Iriawan diusulkan bersama Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin untuk menjadi Pj Gubernur Sumut. 

Namun kemunculan nama-nama perwira tinggi Polri tersebut menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Menko Polhukan Wiranto juga mengatakan usulan itu dikaji ulang. 

Seiring berjalannya waktu, wacana penunjukan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat menguap ke permukaan. Akhirnya pada Senin (18/6/2018) pagi ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. 
 


0 Komentar