Jumat, 08 Juni 2018 16:16 WIB

Luhut Menolak Berkomentar Tentang Penyegelan Bangunan di Pulau Reklamasi

Editor : Amri Syahputra
Petugas Badan Urusan Umum Jakarta menyiapkan spanduk mengumumkan penyegelan bangunan di pulau kecil di Teluk Jakarta pada 7 Juni 2018.

JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Menteri Koordinator Maritim Luhut Pandjaitan menolak berkomentar tentang penyegelan 933 bangunan di pulau-pulau reklamasi C dan D di Teluk Jakarta di pantai utara Jakarta oleh pemerintah Jakarta.

“Saya tidak tahu. Tanyakan kepada pemerintah Jakarta, ”kata Luhut di Jakarta pada hari Kamis ketika dia diminta oleh wartawan untuk mengomentari langkah pemerintah kota.

Pada hari Kamis, ratusan petugas ketertiban umum dikerahkan untuk menutup gedung-gedung yang dipimpin oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Pihak administrasi mengatakan bahwa gedung-gedung yang dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group, dibangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMBs).

"Saya tidak tahu ceritanya, bagaimana saya bisa menanggapinya?" Kata Luhut ketika wartawan menekan komentar dari menteri di gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

Anies mengatakan 933 bangunan terdiri dari 409 rumah, 212 rumah kantor (Rukan) dan 312 jenis bangunan lainnya.

Dia mengatakan langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum. Dia meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan sebelum membangun gedung. "Saya berharap semua pihak mengikuti hukum dalam kegiatan pembangunan, bukan sebaliknya, membangun pertama, kemudian mendapatkan izin," tambah gubernur.


0 Komentar