Kamis, 07 Juni 2018 17:03 WIB

Pemerintah Akan Pantau Akun Media Sosial Siswa Untuk ‘Mengekang Radikalisme’

Editor : Amri Syahputra
Media Sosial.

JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Pemerintah berencana untuk memantau aktivitas mahasiswa di media sosial sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran ideologi radikal, kata seorang menteri.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melacak akun media sosial siswa dan profil mereka.

"Kita harus lebih berhati-hati terhadap penyebaran gagasan radikal di media sosial," kata Nasir pada hari Kamis.

Dia juga mengundang manajemen universitas untuk berpartisipasi dalam melacak akun media sosial siswa mereka untuk memastikan mereka tidak terkena radikalisme.

Nasir juga berencana untuk mengumpulkan rektor nasional untuk membahas radikalisme pada 25 Juni.

Langkah ini menyusul serangan skuad Antiteror Polisi Polis 88 baru-baru ini di Universitas Riau di Pekanbaru, di mana pasukan menangkap tiga tersangka teroris dan menyita bahan peledak buatan sendiri.

Badan Kontra Terorisme Nasional (BNPT) menemukan bahwa media sosial telah digunakan untuk menyebarkan ajaran radikal. Agensi ini juga mencurigai mahasiswa di Jawa dan Sulawesi telah terpapar dengan ajaran radikal, meskipun pada tingkat paparan yang berbeda.

Secara terpisah, survei yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) pada tahun 2017 menunjukkan bahwa 39 persen mahasiswa di 15 provinsi di seluruh Indonesia menolak demokrasi dan tidak setuju dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa.


0 Komentar