Kamis, 07 Juni 2018 10:46 WIB

Jelang Idul Fitri, Dishub Akan Tindak Tegas Kendaraan Tak Laik Jalan

Editor : Amri Syahputra

Bandung, Tigapilarnews.com _ Jelang idul fitri, Dinas Perhubungan Jawa Barat akan menindak tegas bagi kendaraan yang tak laik jalan namun mengangkut penumpang. Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taufik mengatakan setidaknya Dishub akan mencabut KP bus yang bersangkutan.

"Kita bisa cabut KP nya, Kartu Pengawasnya nanti dan kendaraan tidak boleh jalan sebelum diperbaiki" jelas Dedi. Pihaknya menurut Dedi, menjelang mudik lebaran 2018 ini terus melakukan rump check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan baik di terminal, pool maupun di jalan.

"Kita terus ya, melakukan rump check di terminal, pool dan di jalan raya. Kita tidak ingin kecolongan ada kendaraan yang tidak laik jalan tapi masih beroperasi" katanya.

Menurut Dedi, selain keselamatan, tingkat mutu pelayanan juga akan dipantau untuk kepastian tarif dan kenyamanan penumpang.

"Yang utama adalah keselamatan ya, setelah itu kita perhatikan dan cek juga soal pelayanannya bagaimana. Sudah sesuai ketentuan atau belum" ujarnya.

Dedi menjelaskan juga bahwa untuk angkutan mudik lebaran tahun 2018 ini lebih dari 4.000 kendaraan disiapkan.


0 Komentar