Rabu, 06 Juni 2018 16:46 WIB

Polisi Memusnahkan Sabu Senilai Rp6 Miliar

Editor : Amri Syahputra
Tahanan dan barang bukti narkoba.

Jambi, Tigapilarnews.com _ Pada hari Rabu personil Polisi Jambi hancurkan jutaan gram sabu-sabu yang disita sebagai bukti kejahatan narkoba terungkap selama serangkaian operasi antidrug yang dilakukan oleh divisi narkotika polisi dari Maret hingga Juni.

Bukti terdiri dari 3,97 juta g sabu senilai Rp6 miliar. Polisi juga menghancurkan 2.574 pil ekstasi.

"Bukti yang kami hancurkan hari ini berasal dari penangkapan enam tersangka," kata Kapolda Jambi Muchlis AS. Polisi menghancurkan sabu dan pil ekstasi dengan menggilingnya menjadi bubuk menggunakan blender dan memasukkannya ke dalam ember berisi air dan deterjen.

Polisi juga menghancurkan 2.270 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Mereka menghancurkan dengan menggunakan alat berat.


0 Komentar