Jumat, 25 Mei 2018 17:47 WIB

Komplek Karyawan Pemda DKI Jakarta Berubah Jadi Pecinan

Editor : Yusuf Ibrahim
Pengamat Sosial, Sutrija. (foto Sutrija)

Penulis adalah Pengamat Sosial, Sutrija

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dengan luas wilayah 665,1 km2 dan jumlah penduduk kurang lebih 12 juta jiwa, DKI Jakarta merupakan provinsi terpadat di Indonesia.

Karena itu, untuk menjalankan roda pemerintahannya Kantor Pemerintah DKI Jakarta memerlukan sejumlah pegawai yang tidak sedikit. Sebagai kantor yang berfungsi untuk melayani masyarakat, pemerintah DKI memerlukan pegawai dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan, tidak hanya memerlukan pegawai yang banyak dan berpendidikan tinggi akan tetapi karyawan juga dituntut untuk terampil dibidangnya masing-masing agar pelayanannya tidak mengecewakan terhadap masyarakat.

Penduduk Jakarta yang sibuk memerlukan  jasa pelayanan yang cepat dan baik agar tidak menggangu waktu kerjanya. Akan tetapi selain melayani masyarakat  pegawai juga memerlukan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya untuk memperlancar semua urusan kedinasan maupun pribadi mereka, baik kebutuhan sandang pangan maupun papan.

Dilihat secara kasat mata pegawai Pemda DKI sangatlah mapan. Terbukti dari banyaknya peminat yang ikut melamar saat pendaftaran penerimaan pegawai baru. Sebagai ibu kota negara DKI mempunyai magnit tersendiri dalam merekrut pegawai barunya, tunjangan kinerja yang besar dan fasilitas yang memadai menjadi salah satu daya pikat yang tinggi untuk menjadi karyawan tetap daerah ini.

Kebutuhan karyawan yang paling esensial adalah tempat tinggal atau perumahan. Pada Tahun 1990 Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Utara memberikan fasilitas tempat tinggal berupa sebuah komplek yang sampai saat ini dinamakan Komplek Perumahan Karyawan Pemda DKI Sunter Jaya I khusus untuk pegawai pemda DKI.

Komplek ini sebelumnya berada di kawasan Sunter Podomoro namun seiring berkembangnya perumahan umum podomoro group maka komplek ini pada tahun 1990 dipindahkan ke daerah yang lebih kedalam yaitu di Kelurahan Sunter Jaya I, dengan jumlah rumah sebanyak 220 (dua ratus dua puluh) unit yang terjual habis sesuai dengan rencana diperuntukan khusus untuk pegawai pemda DKI Kota Jakarta Utara.

Sebagaimana tujuan utama dari dibangunnya sebuah perumahan karyawan adalah untuk memberikan semangat baru, meningkatkan kinerja dan memperlancar mobilitas pegawai dari dan ke kantornya, selain itu sebagaimana layaknya sebuah perumahan diciptakan untuk tempat tinggal yang layak, aman, nyaman, tentram dan damai.

Dikarenakan posisi atau letak dari komplek ini yang termasuk ditengah kota maka peminat untuk mempunyai rumah di tempat ini sangatlah banyak, akses keluar masuk yang cukup dekat dengan berbagai kantor, pusat bisnis dan keramaian maka komplek ini menjadi primadona dan incaran bagi para pebisnis yang memerlukan kenyamanan dan keamanan untuk melakukan sebuah usaha yang mudah diakses cepat ke seluruh peloksok sekitarnya.

Perlahan tapi pasti satu persatu rumah ini dipindah tangankan kepada warga selain karyawan Pemda DKI, di sini karyawan mulai melupakan fungsi utama dibangunnya sebuah komplek perumahan mereka yang dibuat agar dekat dengan kantor supaya mudah dijangkau dengan menggunakan angkutan umum.

Tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang menimbulkan kemacetan parah kota Jakarta. Penghuni asli yang notabene merupakan karyawan Pemda hanya memikirkan keuntungan materi semata karena tempat tinggal yang sekarang mereka tempati harganya cukup mahal dan sangat diminati pembeli.

Sebagai ilustrasi, rumah type 45 ukuran 72 m2 yang masih standar pada Tahun 2013 dapat dijual dan laku seharga Rp1,3 miliar, terlebih lagi apabila kondisi rumah yang sudah direnovasi maka harganya akan jauh dari yang standar.

Fenomena di atas sangat menggiurkan pemilik unit rumah untuk menjual dan mencari keuntungan dari hasil sisa jual belinya masing-masing, dengan berpindah mencari tempat ke daerah lain yang lebih murah dan luas, tanpa memperdulikan lagi jarak tempuh ke kantor yang menjadi lebih jauh dan macet.

Seiring dengan makin banyaknya karyawan pemda yang sudah pensiun dan yang sudah mendekati masa purna bakti maka transaksi penjualan rumah semakin marak dilakukan, dimulai dari dikontrakan yang pada ahirnya diperjual belikan.

Dapat dibayangkan apabila ribuan karyawan pemda yang sebelumnya tinggal dekat kantor berpindah ke tempat yang jauh dan menggunakan ribuan kendaraan pribadi, maka sudah pasti akan salah satu penyumbang kemacetan lalu lintas di DKI.

Pemda semestinya turun tangan dan menginstruksikan pegawainya agar tetap tinggal di rumah yang telah disediakan untuk mengurangi kemacetan dan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pegawai DKI tidak menggunakan kendaraan pribadi karena kantornya dekat dengan tempat tinggal.

Dilihat dari transaksi jual beli yang sudah dilakukan sudah sekitar 75 % unit perumahan ini beralih fungsi dari yang sebelumnya perumahan karyawan pemda DKI, saat ini sudah menjadi perumahan umum yang penghuninya didominasi oleh warga keturunan cina, bahkan perumahan ini sudah layak disebut menjadi pecinan.

Karena itu kodrat perumahan yang seharusnya diperuntukan sebagai tempat tinggal yang aman, nyaman, serasi dan damai saat ini sudah menjadi tempat usaha rumahan, di komplek ini telah berdiri berbagai macam jenis kegiatan usaha antara lain konveksi, bengkel, warung kelontong, warung makan, salon, agen roti bahkan sudah berdiri lama pabrik rumahan seperti ; pabrik tahu, pabrik krupuk dan yang lainnya.(sutrija)


0 Komentar