Kamis, 24 Mei 2018 10:17 WIB

Palestina Bergabung Dengan Badan Lembaga PBB, OPCW

Editor : Amri Syahputra
Rapat Lembaga PBB

Gaza, Tigapilarnews.com _ Palestina telah bergabung dengan dua badan PBB dan konvensi global untuk menghentikan penyebaran senjata kimia, kata utusan PBB pada Rabu, meski ada ancaman pemotongan dana AS.

Di PBB orang-orang Palestina akan memiliki status sebagai negara pengamat non-anggota yang memungkinkan mereka untuk mencari keanggotaan lembaga dan menjadi pihak dalam perjanjian internasional.

Langkah ini akan meningkatkan profil Palestina dalam diplomasi internasional dan terjadi di tengah keretakan dengan pemerintahan Presiden Donald Trump mengenai keputusannya untuk mengakui Yerusalem yang diduduki sebagai ibu kota Israel.

Nickolay Mladenov, koordinator PBB untuk Timur Tengah, mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa Palestina telah bergabung dengan organisasi perdagangan PBB yang berbasis di UNCTAD, lembaga pengembangan industri yang berbasis di Wina, UNIDO dan konvensi senjata kimia.

"Pada 15 Mei, Palestina menyetujui Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan, Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konvensi tentang Larangan, Penimbunan dan Penggunaan Senjata Kimia," kata Mladenov.

Utusan itu tidak menjawab apakah keputusan itu akan berdampak pada pendanaan dari Amerika Serikat untuk lembaga-lembaga ini dan Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia (OPCW).

OPCW, UNCTAD dan UNIDO bergantung pada kontribusi sukarela dari negara-negara anggota PBB untuk membiayai kegiatannya serta anggaran rutinnya.

Amerika Serikat menarik sejumlah dana untuk Unesco ketika orang-orang Palestina bergabung dengan lembaga budaya dan pendidikan pada tahun 2011 dan tahun lalu menarik diri dari agen itu sama sekali.

Administrasi Trump juga telah memotong dana ke badan pengungsi Palestina PBB yang telah meninggalkan UNRWA berjuang untuk mengisi kesenjangan besar dalam program pendidikan dan kesehatannya.

OPCW mengumumkan di Den Haag sebelumnya bahwa negara Palestina akan menjadi negara ke-193 untuk bergabung dengan konvensi senjata kimia.

Hanya empat negara - Israel, Mesir, Korea Utara, dan Sudan Selatan - yang belum meratifikasi konvensi senjata kimia, yang bertujuan untuk menghapuskan seluruh kategori senjata pemusnah massal.

Orang-orang Palestina membuat marah Israel ketika mereka menjadi negara-pihak ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada tahun 2015.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al Maliki pekan ini bertemu dengan kepala jaksa ICC untuk mendorong penyelidikan kejahatan perang Israel setelah lebih dari 60 orang Palestina tewas oleh pasukan Israel di Gaza, kekerasan terburuk sejak perang 2014.

Secara terpisah, pesawat tempur Israel mengecam target Hamas di Jalur Gaza Rabu pagi dengan tembakan baru pembalasan setelah serangan lintas-perbatasan Palestina hari sebelumnya, kata tentara.

"Pesawat Angkatan Udara Israel menyerang infrastruktur teror bawah tanah milik organisasi teror Hamas di Jalur Gaza utara, dan dua target militer tambahan milik pasukan laut organisasi teror Hamas," kata pernyataan militer dalam bahasa Inggris.

"Serangan itu dilakukan sebagai tanggapan terhadap peristiwa yang terjadi kemarin pagi, di mana sejumlah teroris menyusup ke Israel dan membakar pos militer," katanya.

Pada hari Selasa sebuah tank Israel menembaki posisi Hamas setelah warga Gaza menerobos pagar perbatasan dan membakar posisi pos militer tak berawak.

Tidak ada laporan tentang korban dari serangan hari Rabu, hanya salah satunya menyebabkan kapal rusak di pelabuhan perikanan Kota Gaza.

Ketegangan antara Israel dan Gaza telah terjadi sejak 30 Maret, ketika warga Palestina mulai memprotes hak untuk kembali ke rumah-rumah keluarga mereka melarikan diri atau diusir dari tahun 1948, selama perang saat pembentukan Israel.


0 Komentar