Selasa, 08 Mei 2018 07:51 WIB

Kegiatan Anggota DPR Diakui Sulit Diawasi di Luar Parlemen

Editor : Rajaman
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono pakai rompi KPK (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengakui sudah mengantisipasi tindak pidana korupsi oleh anggota DPR. Namun ia mengakui kesulitan mengawasi kegiatan para legislator ini saat berada diluar gedung parlemen.

"Tapi yang kita khawatir kan adalah adanya pertemuan-pertemuan atau lobi-lobi. Ini yang tidak boleh. Makanya saya mengingatkan kembali soal kode etik dan aturan yang kita miliki, bahwa tiap anggota DPR dilarang untuk bertemu dengan mitra kerja diluar urusan-urusan yang formal untuk menghindari adanya upaya KKN," kata Bambang di gedung DPR, Selasa (8/5/2018).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini berharap tidak ada lagi anggota DPR yang terlibat dalam perkara korupsi. Ia minta agar para wakil rakyat kerja untuk meningkatkan elektoral partai menjelang pemilu 2019.

"Saya berharap ini menjadi yang terakhir, karena seharusnya kedepan anggota DPR fokus kerja poltiik, kerja-kerja meningkatkan elektoral partai kita masing-masing karena kita menyadari bahwa pertarungan politik 2019 kencang dan keras karena ambang batasnya 4 persen," katanya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, setelah hampir 24 jam memeriksa Amin, penyidik pun menetapkannya sebagai tersangka.

"Diduga (tersangka) sebagai penerima, yaitu AMS, anggota Komisi XI DPR RI," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018) malam.


0 Komentar