Jumat, 27 April 2018 07:47 WIB

Umat Islam Diminta Tak Terprovokasi Penghina Nabi Muhammad

Editor : Rajaman
Rendra Penghina Nabi Muhammad Ditangkap Polisi (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat khususnya umat Islam tak terprovokasi dengan postingan video Rendra Hadi Kurniawan yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW di media sosial. Postingan tersebut dinilai bisa menimbulkan kemarahan umat Islam.

"MUI meminta masyarakat umat Islam untuk tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi dengan beredarnya video tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid dalam keterangan pers, Jumat (27/4/2018).

Kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Rendra ini ditangani oleh Polda Jawa Timur. Zainut berharap polisi melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Pelakunya diperiksa dan diproses hukum sesuai mekanisme peraturan hukum yang berlaku," ucap Zainut.

Dia pun mengapresiasi polisi yang bergerak cepat menangkap Rendra. Rendra ditangkap di Trawas, Mojokerto. Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mojokerto ini atas bantuan cyber patrol Polda Jatim.

Rendra langsung menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Rendra saat ini telah ditahan di Polda Jatim terkait kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut. 


0 Komentar