Senin, 23 April 2018 10:55 WIB

Polri Bakal Tindak Tegas Ormas yang Sweeping Saat Ramadan

Editor : Rajaman
Irjen Pol Deden Juhara (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polri kembali menegaskan ormas tidak diizinkan melakukan aksi sweeping saat bulan Ramadan. 

Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Pol Deden Juhara mengatakan agar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bisa melakukan antisipasi lebih awal agar tak ada lagi aksi sweeping. 

Oleh karena itu, Polri berharap agar Forkopimda bisa melakukan rapat lebih awal.

"Ya kita mengharapkan kepada (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Forkopimda sudah melakukan rapat awal ya. Jangan sampai misalkan kelompok masyarakat melakukan sweeping itu yang tidak boleh ya, makanya lebih awal mana yang harus segera diantisipasi dari pemerintah ya dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah itu apa," kata Deden di Wisma Perdamaian, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4/2018).

Dia menegaskan apabila masih ada masyarakat atau ormas yang tetap nekat akan melakukan sweeping, maka pihaknya akan menangkap dan akan diproses hukum. Hal itu dilakukan, karena ormas tak punya kewenangan untuk melakukan sweeping.

"Untuk komunikasi ada (dengan ormas). Kita juga mengimbau juga ada, selalu lah semua lapisan masyarakat ormas, kita sampaikan seperti itu. Mungkin nanti tanyakan sama Kapolres (untuk sanksi) ya saya tidak tidak tahu persis hukumannya seperti itu. Ya yang jelas ada lah sanksinya," tegasnya.

Selain itu, dirinya pun ingin agar tempat hiburan malam tak buka atau beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

"Contoh misalkan tempat hiburan kalau memang harus ditutup ya ditutup. Tetapi itu keputusan bersama," ujarnya


0 Komentar