Jumat, 20 April 2018 16:51 WIB

Pemprov DKI Susun Laporan Tanah Abang ke Ombudsman

Editor : Yusuf Ibrahim
Sandiaga Uno. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun laporan mengenai evaluasi penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Laporan tersebut akan dikirim ke Ombudsman RI pada hari Senin pekan depan.

"Pak Gubernur (Anies) mengingatkan bahwa kita harus menyelesaikan laporan kita dan evaluasi kita, klarifikasi, terhadap laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman yang akan jatuh hari Senin," kata Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2018).

Laporan tersebut akan diserahkan ke Ombudsman pada Senin (23/4). Karena Gubernur DKI, Anies Baswedan tidak berada di Jakarta, Sandiaga sendiri yang akan meneken laporan tersebut.


"Jadi, ini akan dipastikan, hari ini kita lengkapi sehingga Senin bisa dikirim (ke Ombudsman). Kebetulan saya sekarang PLH Gubernur, jadi saya yang akan menandatangani surat ke Ombudsman," terang Sandiaga.

Ombudsman memaparkan hasil pemeriksaan terkait penataan Tanah Abang pada 26 Maret 2018. Hasilnya, ada empat maladministrasi dalam penataan Tanah Abang.

Kebijakan yang dianggap melanggar hukum yakni penutupan Jalan Jatibaru Raya dan penempatan PKL di salah satu ruas jalan tersebut. Mereka memberikan tenggang waktu 60 hari kepada Pemprov DKI untuk menanggapi hasil pemeriksaannya.(exe/ist)


0 Komentar