Kamis, 19 April 2018 17:01 WIB

MUI Sesalkan Diskriminasi Dana CSR yang Dilakukan oleh PT Telkom

Editor : Rajaman
Telkom Indonesia (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Setelah PBNU yang melakukan protes kepada PT Telkom Indonesia Tbk atas sikap diskrimintaif dalam pembagian dana Corporate Social Responsibilty (CSR), kali ini protes yang sama disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jika benar terjadi aksi diskriminasi yang dilakukan oleh PT Telkom sangat disayangkan.

“Harusnya proporsional, kalau orang Islam 87 persen harusnya dia dapat 87 persen. Jangan orang islam, banyak tapi dapatnya sedikit, itu tidak proporsional, seperti penjajah aja itu,” kata Wakil Wasekjen MUI, Ustadz  Tengku Zulkarnain saat dihubungi, Kamis (19/4/2018).

Jika benar yang dilakukan oleh PT Telkom, Tengku mengatakan itu Apartheid seperti yang dilakukan di Afrika Selatan. Belanda juga melakukan hal yang sama, kata dia semua kekayaan Indonesia diambil semua tapi untuk Indonesia sendiri hanya sedikit. “Harusnya PT Telkom melakukan proporsional aja, jangan dibeda-bedakan. Masa Telkom jadi sebodoh itu,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Ustadz Tengku pelanggan Telkom itu mayoritas adalah orang Islam. Tindakan diskrimintaif yang dilakukan oleh Telkom itu sangat memalukan. 

“Kalau begitu dia tidak mengerti Pancasila. Dan jika benar itu terjadi Telkom melakukan diskriminasi, maka saya meminta Jokowi agar Dirut Telkom harus dipecat. Kalau tidak ini akan berbahaya,” pintanya seraya menyebut di Indonesia itu tidak membeda-bedakan ras, suku agama dan antar golongan.
 
Sebelumnya sejumlah Massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keadilan (MPK), melakukan aksi di Gedung Kementerian BUMN dan Istana Negara. Mereka mengatakan PT Telkom telah melakukan diskriminasi dana CSR, mulai dari perbaikan sarana ibadah, akses air bersih hingga fasilitas pendidikan berupa BLC dan i-CHAT yang menghabiskan dana sampai Rp3,95 miliar.

“Begitu juga pemberian bantuan untuk salah satu rumah ibadah di daerah NTT yang menggunakan anggaran Rp3,5 miliar,” kata Koordinator MPK Jamal dalam siaran persnya, Selasa (17/4/2018).

Sementara itu, bantuan untuk masjid raya Mujahidin Pontianak hanya senilai Rp100 juta. Berbeda dengan pembangunan gerja di sejumlah daerah lainnya seperti di NTT, Papua, Papua Barat, Maluku, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara, yang mencapai miliaran rupiah.

 “Padahal, dana CSR diperuntukkan untuk masyarakat secara adil dan proporsional,” ujar dia.

Ketidakadilan ini, menurut dia, bisa berdampak pada berkembangnya isu SARA di lingkungan masyarakat. Menurut dia, berpotensi muncul kecemburuan sosial karena bantuan keagamaan dari PT Telkom 

“Jangan sampai persoalan diskriminasi dana CSR BUMN ini dibiarkan,” tambah Jamal.


0 Komentar