Kamis, 19 April 2018 13:30 WIB

Jokowi Coret 14 Proyek Stategis Nasional, Ini Alasannya

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi pembangunan jalan tol. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk mencoret 14 proyek dari dari daftar proyek strategis nasional (PSN).

Keputusan tersebut menjadi hasil evaluasi yang dilakukan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo membeberkan alasan sebenarnya 14 proyek yang dikeluarkan bukan saja tidak sesuai kriteria yang ditetapkan dan tidak bisa dimulai pada kuartal III-2018, melainkan ada alasan lebih spesifiknya.

"14 proyek yang statusnya dilepas, salah satunya jalan Tol Waru (Aloha)-Wonokromo-Tanjung Perak karena keinginan Pemda yang belum bangun, sehingga RTRW belum disesuaikan dan tidak mungkin dilakukan pembangunan pada kuartal III-2019," kata Wahyu di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (19/04/2018).

Dia mencontohkan seperti proyek MRT Jakarta Koridor East-West dengan nilai investasi Rp 83,95 triliun. Proses pegerjaan fisiknya belum bisa dilakukan pada kuartal III-2019.


Sebanyak 14 proyek yang dicabut dari daftar PSN nilai investasinya sebesar Rp 264 triliun. Sehingga pada 2018 ditetapkan sebanyak 222 PSN dan 3 program tambahan yaitu ketenagalistrikan 35.000 MW, pengembangan industri pesawat terbang, dan pemerataan ekonomi. Nilai investasinya kurang lebih Rp 4.100 triliun.

"Contoh lain, Bandara Sebatik karena ternyata Bandara Sebatik dekat dengan Bandara Nunukan," jelas dia.

Selain itu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Merauke juga dinilai masih butuh kajian lebih lanjut lagi, sehingga dicoret dari PSN.

"Lalu KEK Merauke, ini masih butuh penyempurnaan kajian masterplan, karena masih ada lahan produksi pangan yang menyuplai ke kawasan itu, jadi masalah lahan ini kan tidak cepat, tetapi KEK Merauke ini masih bisa didorong melalui PP sendiri, kalau diselesaikan bisa melalui jalur PP," tambah dia.

Wahyu menegaskan 14 proyek yang dicabut dari daftar PSN masih tetap dikerjakan oleh pemerintah. Hanya saja, pengerjaannya tidak mendapatkan fasilitas yang tertuang pada Perpres 58 Tahun 2017.

Sementara itu, Direktur Program KPPIP Rainer Haryanto mengatakan evaluasi yang dilakukan berdasarkan dengan kriteria dasar, strategis, operasional, dan championing.


"Ada hubungan dengan Jepang, negosiasi tidak cepat, karena persyaratan sangat strict (ketat) maka harus dilepaskan dulu," kata Rainer.

Adapun daftar 14 proyek senilai Rp 264 triliun yang dihilangkan status PSN nya adalah sebagai berikut :

1. Jalan Tol Waru (Aloha) - Wonokromo - Tanjung Perak, Jawa Timur 18,2km (Rp 11,11 triliun)
2. Jalan Tol Sukabumi - Ciranjang - Padalarang, Jawa Barat 61km (Rp 10,74 triliun)
3. Kereta Api Kertapati - Simpang - Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan (bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera (Rp 3,36 triliun)
4. Kereta Api Muara Enim - Pulau Baai, Sumatera Selatan - Bengkulu (Rp 39,97 triliun)
5. Kereta Api Tanjung Enim - Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan (Rp 34,00 triliun)
6. Kereta Api Jambi - Pekanbaru, Jambi - Riau (Rp 12,30 triliun)
7. Kereta Api Jambi - Palembang, Jambi - Sumatera Selatan (Rp 9,78 triliun)
8. Pembangunan Rel Kereta Api Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Timur (Rp 53,3 triliun)
9. Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Koridor East - West, DKI Jakarta (Rp 83,95 triliun)
10. Bandara Sebatik, Kalimantan Utara
11. Sistem Penyediaan Air Minum (Rp -) (SPAM) Regional Mebidang, Sumatera Utara (Rp 747 miliar)
12. Bendungan Telaga Waja, Bali (Rp 1,19 triliun)
13. Bendungan Pelosika, Sulawesi Tenggara (Rp 3,9 triliun)
14. Kawasan Ekonomi Khusus Merauke, Papua (Rp -) 


0 Komentar