Senin, 16 April 2018 10:13 WIB

Parpol Pendukung Jokowi Ogah Laporkan Amien Rais

Editor : Rajaman
Amien Rais. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Politikus senior Amien Rais dilaporkan ke polisi gara-gara pernyataannya soal partai setan dan partai Allah. 

Menanggapi tudingan dari pendiri PAN soal itu. Parpol pendukung Jokowi ogah melakukan hal sama yakni ramai-ramai melaporkan Amien Rais.

Politikus NasDem Taufiqulhadi berpandangan pelaporan terhadap Amien adalah hal yang tak perlu.

"Untuk apa juga kita mempolisikan? Biar saja rakyat yang menilai pernyataan tersebut. Itu tidak akan habis-habis, apa-apa saja dilaporkan," kata Taufiqulhadi, Senin (16/4/2018).

anggota Dewan Pakar Partai NasDem mengatakan, sambil bergaya merendah, ucapan soal partai setan dan partai Allah tidak pantas disampaikan oleh Amien Rais. 

"Kalau politisi sekaliber saya boleh berkata seperti itu, karena saya politikus medioker," ujar Taufiqulhadi.

Namun Amien Rais adalah sosok yang begitu terhormat menurutnya. Dia pernah menjadi Ketua MPR dan disebut sebagai Bapak Reformasi. Orang sekaliber Amien seharusnya bisa menjaga diri dari ucapan yang tak perlu, kalau tidak bisa maka Amien bakal menuai akibatnya.

"Kalau sekelas orang yang pernah menjadi Ketua MPR, bapak reformasi, tapi membuat pernyataan seperti itu, itu suatu kemunduran. Dengan pernyataan itu, dia telah hancur sendiri," kata Taufiqulhadi yang juga anggota komisi III DPR ini.

Hal senada juga dikatakan Politikus PDIP Komarudin Watubun menilai tak perlu repot-repot bila akan mempolisikan Amien Rais.

"Sebagai lembaga, kita tidak akan menanggapi hal-hal begitu. Nanti kita buang energi. Masih banyak hal yang harus kita kerjakan dalam kondisi negara seperti ini," kata Komarudin.

Meskipun begitu, PDIP menyatakan pihak pelapor juga punya hak untuk melaporkan Amien. Selanjutnya, PDIP lebih menyayangkan sikap Amien.

"Saran kita, Pak Amien lebih baik gunakan kemampuan intelektualnya, kecerdasannya, untuk menceredaskan kehidupan yang lebih baik, daripada menyampaikan informasi yang justru bikin blunder sampai dilaporkan ke polisi. Waktu kita habis menanggapi hal-hal yang tidak terlalu penting," tutur Komarudin.

Dia mengingat Amien Rais saat masih menjadi Ketua MPR di awal reformasi. Saat itu dijalankan amandemen Undang-Undang Dasar RI 1945. Sejak saat itu, yakni sejak era Amien Rais duduk di MPR, partai politik dijadikan sebagai instrumen penting dalam konstitusi negara. Maka seharusnya Amien sadar bahwa partai politik adalah instrumen penting dalam bernegara. 

"Kalau dalam perjalanannya Pak Amien punya penilaian, maka hendaknya menggunakan cara yang lebih beradab dan terhormat," kata Komarudin.

Kini Amien tampil seolah sebagai orang yang bukan menjadikan parpol sebagai instrumen penting dalam bernegara. Seolah-olah sebagian parpol harus dipersalahkan karena identik dengan setan. Komarudin menyayangkan pernyataan Amien soal dikotomi partai setan dan partai Allah.

"Karena bagaimanapun juga, Pak Amien itu kan salah satu tokoh Indonesia, waktu awal reformasi dia adalah salah satu tokoh yang berperan. Tapi tanggung jawab reformasi belum selesai, dan dia tidak bisa cuci tangan dan mempersalahkan seperti itu," kata Komarudin.

Namun demikian, Komarudin menilai ucapan itu tak pantas diutarakan Amien dan disangkutkan ke politik. Menilai golongan sendiri sebagai partai setan dan golongan lain sebagai partai Allah secara semena-mena tidak dapat dibenarkan.

"Seolah-olah Pak Amien ini lebih tahu apa kehendak Allah. Itu kan lucu. Kalau kita masuk ke wilayah Kitab Suci, maka kita ke wilayah penafsiran, semua orang merasa paling dekat dengan Tuhan dan paling benar. Namun itu tidak pantas disampaikan," tutur Komarudin.

"Apalagi akhir-akhir ini agama dipakai untuk konsumsi politik. Ada kelompok-kelompok tertentu yang mengklaim bahwa merekalah yang paling pantas," imbuh Komarudin.

Sebelumnya, Cyber Indonesia melaporkan Amien ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. 

Dia melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti pasal 28 ayat 2, UU ITE, dan atau pasal 156 a KUHP.

"Kami melihat telah ada suatu upaya dikotomi atau provokasi. Yang membawa, ras, agama. Padahal kita tahu bahwa negara kita adalah negara berdasar Pancasila dan UUD 1945," jelas Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4) kemarin. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pernyataan Amien yang dimaksud adalah pernyataan saat dia memberi tausiah setelah mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4) kemarin.

"Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? untuk melawan hizbusy syaithan," ujar Amien.

Namun, Amien tak mengungkap partai apa saja yang masuk kategori partai setan ataupun partai Allah. Ditanya seusai acara, Amien menyatakan yang dimaksudnya adalah cara berpikir, bukan partai dalam konteks politik praktis.


0 Komentar