Sabtu, 14 April 2018 09:47 WIB

Anies Segara Tambahan PPNS Awasi Usaha Hiburan

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku Pemprov DKI kekurangan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk memproses usaha hiburan yang melakukan pelanggaran.

Anies berencana menambah PPNS untuk kemudian dilatih menjadi penyidik.

"Kami nanti akan tambah, kemarin sudah dibicarakan dengan kepala dinasnya bahwa kita memerlukan penambahan dan kita akan atur caranya supaya mereka mendapat pelatihan sehingga bisa bertindak sebagai penyidik," ujar Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/04/2018).

Menurut Anies, penambahan PPNS mengawasi usaha hiburan penting. Apalagi saat ini pihaknya mendapat banyak laporan terkait tempat usaha hiburan yang diduga melanggar Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang usaha pariwisata.

"Kita banyak terima laporan baik dari warga maupun lembaga pemerintah, yang lain tentang praktik-praktik tadi," tutur Anies.

"Di sisi lain kemarin sudah dibicarakan dengan kepala dinasnya bahwa kita memerlukan penambahan dan kita akan atur caranya supaya mereka mendapat pelatihan sehingga bisa bertindak sebagai penyidik," jelasnya.

Disebutkan Anies, laporan terhadap usaha hiburan yang melanggar sedang diperiksa. Namun Anies mengatakan proses pemeriksaan itu tidak bisa berlangsung cepat. Karena faktor kurangnya PPNS.

"Semuanya lagi diperiksa, tapi itu tadi, jumlah kita nggak cukup. Kenapa sih jumlah kita nggak cukup, berarti selama ini tidak pernah jadi prioritas. Jadi ketika harus memeriksa begitu banyak, ya perlu waktu yang lama. Dan ini akan jadi prioritas, kita ingin Jakarta kotanya aman, tidak ada orang tua yang anaknya kena narkoba. Tidak ada satu pun," papar Anies.(exe/ist)


0 Komentar