Jumat, 13 April 2018 17:34 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menyampaikan bahwa aktor Riza Shahab ditangkap pihak kepolisian atas kepemilikan narkotika di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan. Dia ditangkap usai menggunakan narkotika.
Diketahui Riza Shahab mengonsumsi narkotika kandungan metamfetamin dan amfetamin. "Menggunakan kedua-duanya," jelasnya.
"Ia ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Selatan," jelas Suwondo, Jumat (13/4).
Suwondo belum dapat menjelaskan secara rinci berapa banyak narkotika yang telah digunakan Riza. Saat ini Riza Shahab masih menjalani pemeriksaan. (AA)