Rabu, 11 April 2018 10:36 WIB

Gerindra Kritik Pernyataan Ketua KPU Soal Pesawat Kepresidenan

Editor : Rajaman
Pesawat Kepresidenan (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pesawat kepresidenan merupakan fasilitas melekat dan tidak bisa dilepaskan dari Presiden Joko Widodo meski sedang cuti kampanye sekali pun.

Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria mengaku, pihaknya keberatan dan menolak atas pernyataan Ketua KPU Arief Budiman yang membolehkan pesawat kepresidenan digunakan untuk kampanye.

"Pesawat kepresidenan itu tidak boleh," kata Riza saat dihubungi, Rabu (11/4/2018).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menerangkan, yang melekat pada presiden hanyalah mobil kepresidenan dan satuan pengamanan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Keamanan itu kan yang standar, mobil kepresidenan boleh, tetapi kalau pesawat kepresidenan tidak boleh karena itu bukan bagian dari pengamanan. Jadi beda, kami keberatan itu," jelasnya.

Oleh karenanya, Riza mengaku akan menyampaikan keberatan itu dengan memanggil KPU untuk meminta klarifikasi soal dibolehkannya Jokowi kampanye pakai pesawat kepresidenan.

"Jadi kita akan keberatan, dan akan memprotes," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief menjelaskan, Presiden Jokowi yang akan maju kembali dalam Pilpres 2019 juga dipertimbangkan dari segi keamanan.

Meski belum disahkan, aturan tersebut pun telah dimuat dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye yang telah disepakati Komisi II DPR, Bawaslu, dan Kemendagri.


0 Komentar