Selasa, 10 April 2018 21:29 WIB

DPR Klarifikasi Kebocoran Data Pengguna Facebook

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Facebook. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi I DPR RI menjadwalkan memanggil perwakilan Facebook Indonesia terkait skandal privasi pengguna yang menyeret para pengguna Indonesia.

Pemanggilan tersebut berlangsung Rabu (11/04/2018). Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha, mengatakan agenda pertemuan dengan Facebook dimaksudkan untuk meminta klarifikasi kebocoran data yang dilakukan oleh Cambridge Analytica.

"Kita akan tanya apakah dia (Facebook) bisa me-recover atau kalau data satu juta dari Indonesia itu dimanfaatkan untuk apa? Kalau belum dimanfaatkan, itu sebetulnya belum ada kerugian, hanya bocor, baru masuk ke Cambridge Analytica," sebutnya di Gedung Nusantara 2 DPR RI, Jakarta, Selasa (10/04/2018).
 

Akibat kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, pemerintah yang semula hanya melakukan teguran secara lisan, menaikkan statusnya menjadi lebih serius dengan teguran secara tertulis.

Selain itu, Satya juga meminta penjelasan kepada Facebook, apakah Cambridge Analytica ini ada kaitannya atau tidak dengan lembaga survei di Indonesia.

"Kalau belum, kita minta dilindungi untuk yang satu juta itu, karena kita tidak punya pilihan lain. Beda kalau China yang punya pengganti Facebook, kalau berhenti bisa pindah ke yang lain. Makanya, kita ingin lihat misused atau tidak data yang ada di Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, usai terkuak ada data Indonesia yang turut dicuri oleh firma riset politik Cambridge Analytica yang diungkap oleh Chief Technology Officer Facebook Mike Schroepfer, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memanggil perwakilan Facebook di Indonesia.

Hasil pertemuan pada pekan lalu itu, menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya, Facebook harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, berkoordinasi dengan polisi menyangkut penyalahgunaan data pribadi, melakukan shutdown aplikasi kuis serupa Cambridge Analytica, dan meminta masyarakat untuk 'puasa' aktivitas di media sosial.
 

"Teguran lisan sudah saya lakukan, teguran tertulis sekarang karena saya sudah komunikasi tapi ditegur lagi sekarang secara tertulis," ujar Menkominfo Rudiantara usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Facebook Indonesia di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (05/04).(exe/ist)


0 Komentar