Selasa, 10 April 2018 09:47 WIB

Komisi II Tolak Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

Editor : Rajaman
Zainuddin Amali (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, dengan sistem pemilihan secara langsung bisa menyelamatkan demokrasi.

"Bahwa itu lah (pemilihan langsung) sekarang yang bisa menyelamatkan demokrasi kita," kata Amali saat dihubungi, Selasa (10/4/2018).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, untuk bisa menciptakan pemilu berintegritas, diperlukan peningkatan kinerja dan profesionalitas oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu.

"Sehingga ketidaknetralan penyelenggara bisa ditepis dengan meningkatkan profesionalitas dan integritas diri dalam penyelengaraan pemilu," ucap Amali.

Wacana untuk merevisi UU Pilkada terkait mekanisme pemilihan kepala daerah agar dilakukan DPRD disampaikan usai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggelar pertemuan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Bambang menuturkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD diwacanakan karena pemilihan langsung oleh masyarakat memiliki banyak permasalahan, salah satunya yang mendasar adalah terkait besarnya biaya kampanye dan biaya penyelenggaraan pilkada. Berdasarkan data Kemendagri, ia menyatakan biaya penyelengaraan Pilkada langsung bisa mencapai Rp 18 triliun.

"Kalau (Rp18 triliun) itu digunakan untuk biaya pembangunan lebih bermanfaat bagi masyarakat barangkali itu pilihan yang baik," ujarnya.


0 Komentar