Jumat, 06 April 2018 20:30 WIB

Ditahan KPK, Hakim Harap Malang Tetap Kondusif

Editor : Yusuf Ibrahim
Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Abdul Hakim, ditahan KPK terkait kasus suap APBD-P 2015.

Abdul berharap kondisi di Malang tetap kondusif. "Saya selaku ketua DPRD pengganti, Kota Malang harus tetap jalan. Apa pun situasinya, penduduk Kota Malang harus tetap bisa membangun. Kemudian mudah-mudahan ini skenario terbaik dari Allah. Bukan skenario manusia," kata Abdul Hakim di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (06/04/2018).

Abdul mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Ada juga anggota DPRD Imam Fauzi yang ditahan KPK.


Namun, saat ditanya apakah akan mundur dari posisi anggota legislatif, keduanya tak menjawab. Abdul dan Imam langsung masuk ke mobil tahanan."Kota Malang tetap kondusif, tetap membangun untuk Kota Malang yang lebih apik, apik, apik, dan bermartabat," ujar Imam.

Penahanan keduanya disusul oleh 3 anggota DPRD Kota Malang lainnya. Tak berselang lama, 2 rekan mereka juga turun dari ruang penyidikan. Salah satunya Sulik Lestyowati, yang meminta maaf sambil menangis.

"Kita buktikan nanti di persidangan. Mohon maaf," ujar Sulik, yang mengenakan kerudung biru gelap, sambil menangis.

Sementara itu, Tri Yudiani, yang mengenakan kerudung ungu di belakangnya, bungkam. Penahanan mereka juga disusul oleh Syaiful Rusdi, yang juga hanya diam.

Kelima tersangka ini ditahan selama 20 hari. KPK menahan kelimanya di 2 rutan.

"Kelima tersangka ditahan selama 20 hari. SL (Sulik Lestyowati) dan TY (Tri Yudiani) akan menghuni Rutan Pondok Bambu, sementara ABH (Abdul Hakim), IF (Imam Fauzi), dan SR (Syaiful Rusdi) ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Febri.(exe/ist)


0 Komentar