Rabu, 04 April 2018 20:41 WIB

DPR Ingatkan Potensi Calon Tunggal di Pilkada Serentak

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi II DPR RI pada Rabu (4/4/2018) melakukan kunjungan ke wilayah Prabumulih, Sumatera Selatan memantau kesiapan tahap kedua Pilkada Serentak 2018 akan digelar pada bulan Juni mendatang.

Dalam kunjungannya salah satu Anggota Komisi II DPR, Firman Soebagyo mengatakan, mendapatkan informasi tentang gambaran kesiapan wilayah Prabumulih untuk pemilihan Walikota dari aparat setempat jika pada pemilihan itu hanya ada calon tunggal.

Mendengar informasi ini, Politikus Golkar ini coba mengingatkan agar jangan menganggap ringan dan menyepelekan dengan calon tunggal. Menurutnya, justru dengan calon tunggal sangat dimungkinkannya terjadi masalah.

"Pilkada langsung adalah proses pemilihan kepala daerah secara langsung yang harus dijalankan secara demokratis dengan adanya calon tunggal sangat dimungkinkan terjadinya kerawanan baru akibat ada kandindat lain yang tidak diberi kesempatan untuk mencalonkan karena proses politik yang kadang tidak transparan sehinggga akan terjadi perlawan dengan gerakan kampanye untuk mencoblos kotak kosong," tutur Firman kepada wartawan.

Mantan Wakil Ketua Baleg ini mencontohkan kasus calon tunggal terjadi di Prabumulih pernah dirasakan di wilayah Pati. Dimana pada saat Pilkada Serentak putaran pertama kejadian seperti ini justru bisa 
berbahaya karena sangat rawan dengan konflik horizontal dan bisa dimungkinkan pilkada jadi Batal.

Disisi lain dengan adanya calon tunggal di Pilkada Serentak 2081 perlu diantisipasi bagi penduduk yang sudah terdaftar sebagai calon pemilih tetap karena yang bersangkutan berkerja di luar daerah atau kerja di luar negeri juga akan sangat rentan untuk terjadinya manipulasi suara karena surat suaranya bisa disalahgunakan.

Disamping itu juga Panwaslu harus melakukan pengawasan terhadap Para aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa yang direkrut jadi tim sukses (Timses) dengan janji-janji dari calon  tertentu dengan menyalahgunakan kewenanganya baik secara terselubung atau terang-terangan Kalau ini terjadi maka akan melanggar pasal 187 A UU No 10 th 2016 tentang pilkada yang akan ada sanksinya.

"Semoga antisipasi ini dapat bertujuan untuk meningkatkan agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan demokratis dan transparan sehingga menghasilkan kepala daerah yang berkualitas," tegasnya. 

Sekedar informasi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih, Senin (12/2/2018) sekitar pukul 10.00 menetapkan satu pasangan calon Walikota dan wakil walikota Prabumulih melalui rapat pleno terbuka di Aula Hotel Grand Nikita Prabumulih.

Kegiatan penetapan calon langsung dilakukan lima Komisioner KPU Prabumulih, M Takhyul SIP, Sirajuddin SH, Wawan Irawan, Titi Melinda dan Era Hustri.

Kegiatan dihadiri Sekda kota Prabumulih, M Kowi SSos, Kejari M Husein Admaja SH MH dan seluruh unsur Muspida dan para perwakilan partai pendukung maupun pengusung.

Pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon itu sendiri mendapat pengamanan ketat dari petugas kepolisian Polres Prabumulih.

"Hari ini kita tetapkan H Ridho Yahya dan H Andriansyah Fikri SH sebagai calon walikota dan wakil walikota dalam pilkada walikota dan wakil walikota Prabumulih tahun 2018 sebagai calon tunggal," ungkap Ketua KPUD Prabumulih, Muhammad Takhyul SIP ketika diwawancarai usai sidang pleno.

Takhyul mengatakan, usai penetapan pasangan calon tunggal tersebut pihaknya masih harus melakukan koordinasi dengan KPU Sumsel apakah tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut calon dilakukan atau tidak.

"Kita calon tunggal, sementara besok tahapan serentak pengundian nomor urut, apakah kita calon tunggal juga melakukan atau tidak kita masih harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumsel," katanya.

Ditanya dengan penetapan tersebut maka calon sudah bisa bersosialisasi, Takhyul menuturkan, setelah ditetapkan maka mulai 15 Februari hingga 23 Juni adalah masa kampanye pasangan calon kepala daerah.

"Mulai kampanye itu pada Kamis tanggal 15 Februari mendatang, langkah kita tentu akan menyusun jadwal kampanye dan tempat-tempat kampanye sesuai dengan tahapan," tuturnya.

Sementara, Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai mengaku bersyukur dengan penetapan sebagai calon walikota dan H Andriansyah Fikri SH sebagai calon wakil walikota Prabumulih mendampingi dirinya.

"Kita bersyukur telah ditetapkan sebagai pasangan calon Walikota dan wakil walikota Prabumulih," katanya.

Ridho mengatakan, usai ditetapkan dirinya pada 15 Februari mendatang akan melakukan cuti dari jabatan sebagai walikota dan wakil walikota.

"Kita tidak ada targetan dalam pilkada mendatang, hanya saja kami memiliki visi dan misi menjadikan kota Prabumulih lebih Prima dan Berkualitas dengan artian mensejahterakan masyarakat, banyak program kami belum tuntas harus dilanjutkan," katanya.


0 Komentar