Selasa, 03 April 2018 14:20 WIB

Pemprov DKI Ingin Apartemen Kalibata City Bebas Prostitusi

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi praktik prostitusi di permukiman. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menggandeng aparat kepolisian untuk mengawasi Apartemen Kalibata City.

Pemprov ingin memastikan Apartemen Kalibata City bebas dari prostitusi. "Kita akan bekerja sama dengan aparat. Yang penting itu kalau melanggar hukum kita harus tegas bahwa di dalam permukiman," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (03/04/2018).

Sebelumnya, seseorang muncikari prostitusi online berinisial N (45) yang beroperasi di Apartemen Kalibata City ditangkap polisi pada akhir Januari lalu. N menawarkan para pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi WeChat.

Sandiaga juga mengajak warga peduli terhadap kondisi lingkungan sekitarnya. Dia mengatakan praktik-praktik prostitusi di permukiman dapat dicegah dengan hidupnya kepedulian warga.

"Mestinya warga harus saling menjaga. Itu harus kita pastikan tidak ada praktik-praktik prostitusi," tuturnya.

Sandiaga juga akan berkoordinasi dengan para pengelola untuk menertibkan penghuni yang melanggar.

"Kita akan bicara sama pengelolanya dan kalau perlu ditambah aparat. Perlu diberikan sosialisasi yang lebih, ditambah CCTV. Dipastikan juga tidak ada penyalahgunaan," jelasnya.

Terbaru, muncikari berinisial SL alias M (50) juga ditangkap polisi karena membuka praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City. Dia ditangkap bersama 3 orang lainnya yakni IP alias R (27), MP alias N (21), dan YP (19) pada 13 Februari 2018.(exe/ist)


0 Komentar