Rabu, 28 Maret 2018 21:24 WIB

Setya Novanto Terancam Penjara Seumur Hidup

Editor : Yusuf Ibrahim
Setya Novanto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- KPK menegaskan Setya Novanto bisa dituntut maksimal bila pengajuan justice collabolatornya (JC) ditolak. Tuntutan maksimal terhadap Novanto adalah penjara seumur hidup.

"KPK memastikan kalau misalnya JC tidak diterima tentu tuntutan semaksimal mungkin sesuai perbuatan yang dilakukan dan sebaliknya, kalau dikabulkan akan dijadikan pertimbangan. Minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).

Tuntutan terhadap Novanto akan dibacakan pada Kamis (29/3) besok. Febri menyebut jaksa sudah mengusulkan kepada pimpinan agar Novanto dituntut sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.


"Tuntutan sudah disiapkan. Semuanya sudah dituangkan fakta-fakta persidangan, analisis. Termasuk JPU sudah mengusulkan pada pimpinan tuntutan sesuai perbuatan terdakwa. Hasilnya seperti apa, saya kira lebih baik besok kita lihat bersama-sama," ujarnya.

Novanto memang sudah mengajukan diri sebagai justice collabolator. Dia juga sudah memberikan informasi soal dugaan aliran duit e-KTP kepada sejumlah pihak saat diperiksa sebagai terdakwa.
 

Namun, saat itu Novanto membantah dirinya menerima duit terkait proyek e-KTP. KPK menganggap keterangan Novanto tersebut masih belum sepenuhnya membantu proses penanganan perkara.

"Perlu dicatat dengan baik, dia menyebut banyak keterlibatan orang lain tapi dia tidak mengakui apa yang dia kerjakan sendiri, ya itu keanehan-keanehan seperti itu," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta Pusat, Selasa (27/3).(exe/ist)


0 Komentar