Kamis, 22 Maret 2018 14:36 WIB

Remaja Palestina Ahed Tamimi Menerima Hukuman 8 Bulan Penjara

Editor : Amri Syahputra

Yerusalem, Tigapilarnews.com - Seorang remaja Palestina yang ditangkap setelah sebuah video viral menunjukkan dia memukul dua tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki Palestina telah mencapai kesepakatan pembelaan yang akan membuatnya ditahan delapan bulan di penjara.

Pengadilan militer Israel tempat Ahed Tamimi diadili menerima kesepakatan antara dia dan jaksa Rabu malam, dalam kasus yang telah menarik perhatian internasional.

Ahed, 16 pada saat insiden pada bulan Desember, telah dipuji sebagai pahlawan oleh orang Palestina yang melihatnya sebagai Pemberani berdiri untuk melawan pendudukan Israel di Tepi Barat.

Orang Israel menuduh keluarganya menggunakan dia sebagai pion dalam provokasi dipentaskan.

Ahed mengatakan kepada wartawan sebelum pengadilan menerima perjanjian bahwa "tidak ada keadilan di bawah pendudukan Israel dan ini adalah pengadilan yang tidak sah."

Hukumannya dalam perjanjian itu termasuk waktu 8 bulan tahanan dan denda 5.000 shekel ($ 1.430, 1.166 euro), kata pengacaranya Gaby Lasky, yang berarti dia akan dibebaskan pada musim panas.

Dia menerima untuk mengaku bersalah atas empat dari 12 dakwaan terhadap dia di bawah perjanjian, termasuk serangan, hasutan dan dua tuduhan yang menghalangi tentara, kata Lasky.

Militer Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah hukuman itu "akan terus beroperasi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum di (Tepi Barat) dan menegakkan hukum karena berkaitan dengan siapa saja yang membahayakan (Israel) tentara dan menghasut kekerasan. "

Lasky hanya menerima untuk mengajukan tawaran pembelaan ke pengadilan militer setelah pertama kali menerima kesepakatan dengan ibu Ahed, Nariman Tamimi.


0 Komentar