Senin, 19 Maret 2018 14:28 WIB

PPP Kecam Sikap Intoleransi PGGJ

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Fraksi PPP DPR, Reni Marlinawati mengecam sikap intoleransi yang dilakukan oleh Persekutuan Gereja Gereja di Jayapura (PGJJ) atas keberadaan aktivitas dakwah di Sentani, Papua.  

Terlebih, kata Reni, Delapan poin tuntutan yang diteken 15 pendeta tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap Pancasila dan spirit konstitusi. 

"Kami sangat menyesalkan sikap yang muncul dari para petinggi gereja yang memiliki pemikiran dan sikap intoleran," kata Reni dalam keterangan pers, Senin (19/3/2018).  

Reni menuturkan, sikap dan tindakan para petinggi gereja belum tentu mencerminkan suara mayoritas masyarakat di Jayapura. 

"Karena saya meyakini, sikap toleransi dan saling menghargai agama pihak lainnya merupakan sikap batin yang terinternalisasi di masyarakat Indonesia.  Lihat saja,  kerukunan umat beragama di berbagai daerah berjalan sangat baik," ujarnya. 

Reni menilai, aparat kepolisian mestinya dapat bergerak cepat untuk menyelidiki apakah delapan poin tersebut masuk kategori ujaran kebencian (hate speech) atau tidak. 

"Kalau kita cermati poin per poin sama sekali tidak menunjukkan sikap dari agamawan.  Alih-alih mendorong kedamaian, delapan poin tersebut menyulut kebencian antarkelompok. Poin-poin tersebut sangat membahayakan keberlangsungan suasana toleransi umat beragama," tegas Reni yang juga Anggota Komisi X DPR ini.  

Reni menambahkan, pihaknya menyerukan kepada umat Islam di Jayapura agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas poin yang disampaikan kalangan gereja di Papua. 

"Para kiai dan ulama di Jayapura agar tetap mendampingi masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pernyataan dari kalangan gereja tersebut," kata Reni menegaskan.  

Dia pun meminta Pemda dan Kantor Kementerian Agama di Jayapura agar menggelar dialog secara intensif agar pernyataan dari kalangan gereja tersebut tidak memberi dampak di tengah masyarakat.  "Mendukung penuh langkah pemerintah pusat melalui Kemenag yang sigap merespons persoalan tersebut,' tandasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial delapan tuntutan Persekutuan Gereja-gereja Kabupaten Jayapura (PGGJ), yang kemudian dibenarkan oleh Ketua PGGJ, Robby Depondoye, Sabtu (17/03/2018).

Robby menuturkan, kekhususan yang ada di Papua harus dijaga. Papua pun kata dia, memiliki paroki khusus termasuk Jayapura memiliki kekhususan.

Dalam delapan poin tuntutan itu, di antaranya adalah menolak pembangunan masjid dan siswa di sekolah negeri diimbau tidak menggunakan seragam bernuansa agama tertentu.

Berikut tuntutan dari PGGJ yang ditandatangani oleh 15 pendeta di Jayapura:

1. Bunyi Adzan yang selama ini diperdengarkan dari toa (penbgeras suara) kepada khalayak umum harus diarahkan ke dalam masjid.

2. Tidak diperkenankan berdakwa di seluruh tanah Papua secara khusus di Kabupaten Jayapura.

3. Siswa-siswi pada sekolah-sekolah negeri tidak menggunakan pakaian seragam/busana yang bernuansa agama tertentu.

4. Tidak boleh ada ruang khusus seperti mushala-mushala pada fasilitas umum, sekolah, rumah sakit, pasar, terminal, dan kantor-kantor pemerintah.

5. PGGJ akan memproteksi di area-area perumahan KPR BTN tidak boleh ada pembangunan mesjid-mesjid dan mushala-mushala.

6. Pembangunan rumah-rumah ibadah di Kabupaten Jayapura WAJIB mendapat rekomendasi bersama PGGJ, pemerintah daerah dan pemilik Hak Ulayat sesuai dengan peraturan pemerintah.

7. Tinggi bangunan rumah ibadah dan menara agama lain tidak boleh melebihi tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya.

8. Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura WAJIB menyusun Raperda tentang kerukunan umat beragama di Kabupaten Jayapura.


0 Komentar