Sabtu, 17 Maret 2018 08:35 WIB

BNI-Bank Mandiri Akan Kenakan Biaya "Top Up Go-Pay

Editor : Rajaman
Transaksi dengan Go-Pay (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bakal mengenakan biaya untuk transaksi pengisian ulang saldo (top up) Go-Pay. 

Top up saldo Go-Pay dapat dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), mobile banking, dan internet banking. 

Mengutip laman resmi kedua bank, Bank Mandiri dan BNI akan mengenakan biaya transaksi sebesar Rp 1.000 untuk top up saldo Go-Pay. BNI mulai mengenakan biaya top up saldo tersebut mulai 1 April 2018, sementara Bank Mandiri per 1 Mei 2018. 

"Mengacu pada kebijakan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Go-Jek), efektif per April 2018 setiap transaksi top up Go-Pay melalui layanan e-channel BNI (BNI ATM, BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, BNI Mobile Banking) dan Agen46 akan dikenakan biaya administrasi (surcharge) sebesar Rp 1.000," tulis BNI dalam laman resminya. 

senada dengan Bank BNI. Bank Mandiri menyatakan dalam laman resminya, penetapan biaya administrasi top up Go-Pay guna mendukung sistem pembayaran di Indonesia. 

Selain itu dalam rangka peningkatan sistem, Go-Jek mengenakan biaya untuk transaksi top up saldo Go-Pay melalui perbankan.

"Hal itu untuk menjaga agar GoJek dan perbankan di Indonesia dapat menghadirkan layanan terbaik bagi pengguna atau nasabah," bunyi pengumuman Bank Mandiri. 

Biaya administrasi tersebut, tulis perseroan, hanya berlaku untuk top up produk Go-Pay untuk konsumen saja, sedangkan untuk top up produk Go-Pay Driver saat ini tidak dikenakan biaya administrasi. 

Biaya administrasi sebesar Rp 1.000 akan didebet dari rekening tabungan yang sama yang digunakan nasabah saat melakukan transaksi top up Go-Pay. Nasabah akan menerima nominal saldo Go-Pay utuh sesuai nominal yang diinput pada saat transaksi (tanpa dipotong biaya administrasi).


0 Komentar