Minggu, 11 Maret 2018 12:11 WIB

Anies Tak Ingin Keliru Regulasi Becak Listrik

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan becak listrik. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima becak listrik dari politisi PAN Hanafi Rais. Namun, Anies belum bisa memastikan becak listrik bisa beroperasi di Jakarta.

"Belum tahu (bisa beroperasi di Jakarta atau tidak), nanti kita lihat secara detail regulasinya. Supaya tidak keliru secara regulasi," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (11/03/2018).
 

"Kalau perda harus masuk dulu ke DPRD, masuk ke prolegda (program legislasi daerah). Setelah disepakati masuk ke prolegda, baru nanti pembahasan (dengan DPRD). Namun kita belum sampai ke sana," ujar Anies.
Becak memang dilarang beroperasi di Jakarta sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Anies menuturkan belum berencana merevisi perda tersebut.
 


Sementara itu, Hanafi mengaku tak mau mencampuri urusan revisi perda yang melarang pengoperasian becak. Putra sulung pendiri PAN Amien Rais mendukung keputusan Anies.

"Kalau soal regulasi itu nanti kesempatan yang lain untuk diperbincangkan. Tapi saya pribadi mendukung apa yang menjadi langkah Pak Anies sebagai gubernur," terang dia.
 

Hanafi sebelumnya memamerkan becak listrik di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Dia kemudian menyerahkan becak tersebut ke Anies di Balai Kota.

Anies nampak antusias saat melihat becak listrik yang diberikan Hanafi. Mantan Mendikbud itu menilai Hanafi sudah melihat kenyataan bahwa becak merupakan salah satu kebutuhan warga Ibu Kota.

"Saya mengucapkan terima kasih sekali bahwa Mas Hanafi membaca kenyataan yang ada di Jakarta. Bahwa kenyataannya banyak wilayah di Jakarta, permukiman-permukiman, terutama kampung-kampung yang masih sederhana yang di sana kenyataannya masih menggunakan becak," tutur Anies.(exe/ist)


0 Komentar