Jumat, 09 Maret 2018 10:43 WIB

Pemimpin Redaksi Situs Berita Lokal Ditangkap di Sumatera Utara

Editor : Amri Syahputra

Medan, Tigapilarnews.com - Kapolda Sumatera Utara telah menahan Pemimpin redaksi media sorotdaerah.com, Lindung Silaban, karena menerbitkan artikel palsu tentang Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw.

Lindung ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Selasa malam, dengan tuduhan melanggar pasal 27 ayat 3 UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE yakni melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Pemilik www.sorotdaerah.com, Jon Roi Tua Purba, juga ditangkap bersama namun dibebaskan tidak lama kemudian.

Situs berita lokal ini telah ditutup dan tidak dapat diakses hingga saat ini.

"Artikel berita yang dia terbitkan adalah hoax dan fitnah," kata Paulus.

Artikel yang dimaksud melaporkan bahwa Paulus telah menerima sogokan dari seorang pengusaha bernama Mujianto. Pengusaha yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus penipuan.

"Artikelnya tidak berdasarkan fakta," kata Paulus.

Aliansi Jurnalis Independen Sumatera Utara (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengecam penangkapan tersebut.

"Kami mengecam tindakan represif polisi untuk menangkap wartawan dan mematikan situs berita. Tindakan tersebut melanggar UU no 40/1999 tentang kebebasan pers, "kata kepala PWI Sumatera Utara, Hermansjah.


0 Komentar