Selasa, 06 Maret 2018 13:46 WIB

PBB Dapat Nomor Urut 19 Jadi Peserta Pemilu

Editor : Rajaman
Partai Bulan Bintang (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief  Budiman mengatakan Partai Bulan Bintang akan mendapatkan nomor urut 19 setelah nantinya ditetapkan sebagai peserta pemilu.

"Nomor 19, karena nomor 15 sampai 18 telah digunakan partai lokal (Aceh)," kata Arief usai konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/3/2018), menjawab wartawan terkait nomor urut.

Ia menyampaikan rapat pleno terbuka untuk penetapan PBB dan pengambilan nomor urut peserta pilkada akan digelar Selasa malam.

Dalam kesempatan itu, pihkanya juga telah mengirimkan undangan ke pimpinan partai politik, kementerian lembaga terkait, dan pemangku kepentingan lainnya untuk hadir.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU telah menggelar penetapan partai politik sekaligus pengambilan nomor urut. Sejumlah 14 partai politik nasional dan empat partai politik lokal Aceh telah ditetapkan.

Namun demikian, setelah putusan Bawaslu yang menyatakan PBB memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu, maka KPU akan menetapkan PBB sebagai partai politik nasional peserta Pemilu 2019 yang ke-15.

Sebelumnya 14 partai politik telah ditetapkan nomor urutnya, begitu pula 4 partai politik lokal Aceh.

Nomor urut partai politik nasional 
1. PKB 
2. PDIP 
3. GERINDRA 
4. Golkar 
5. Nasdem 
6. Partai Garuda 
7. Partai Berkarya 
8. PKS 
9. Perindo 
10. PPP 
11. PSI 
12. PAN 
13. Hanura 
14. Demokrat.

Sedangkan empat parpol lokal: 
15. Partai Aceh 
16. Partai Sira 
17. Partai Daerah Aceh 
18. Partai Nagroe Aceh. 


0 Komentar