Kamis, 01 Maret 2018 13:17 WIB

Kapal Pesiar Senilai Rp.3,5 triliun Disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Mabes Polri

Editor : A. Amir

Bali, Tigapilarnews.com - Rabu (28/2/2018) Kapal pesiar mewah "Equanimity" disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Mabes Polri, di Perairan Tanjung Benoa, Badung, Bali. Hasil penyidikan dan perburuan FBI merupakan hasil korupsi itu digunakan sebagian untuk membeli sebuah kapal yang sedang berlayar di Indonesia, hal ini disampaikan Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga seusai melakukan penyitaan dan pemeriksaan diseluruh kapal sekitar pukul 20.30 WITA

Berdasarkan pengadilan AS, diduga dimiliki oleh seorang miliuner asal Malaysia Jho Low yang terjerat kasus korupsi. Uang sebanyak USD 250 juta atau Rp.3,5 triliun merupakan hasil pencucian uang korupsi di Malaysia mengalir ke Amerika Serikat dan dibelikan kapal pesiar. Kapal yang beridentitas Equanimity pada lambungnya.

Hingga saat ini Mabes Polri dan Polda Bali masih memeriksa 34 anak buah kapal yacht Equanimity.


0 Komentar