Sabtu, 24 Februari 2018 08:38 WIB

Pembentukan TGPF Teror Novel Kebijakan Politik Presiden

Editor : Rajaman
Penyidik KPK, Novel Baswedan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - KPK menyebut pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus teror air keras ke Novel Baswedan merupakan kebijakan politik Presiden Joko Widodo. KPK sendiri akan menunggu dan mendukung pilihan Presiden.

"Jadi KPK saya kira sederhana saja, kita tunggu saja bagaimana pilihan atau kebijakan politik yang akan diambil oleh Presiden. Apakah membentuk TGPF untuk mendukung Polri atau tetap akan menunggu proses yang berjalan saat ini. Itu sepenuhnya tergantung pada Presiden saya kira," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018).

Namun, hingga kini, ujar Febri, Jokowi masih menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian. KPK sendiri tidak punya target kapan pelaku harus ditemukan. Menurut Febri, hanya satu target KPK, yaitu pelaku penyerangan ditemukan.

"Saya kira bukan domain KPK untuk percaya atau tidak percaya. Ini soal apakah sikap, pilihan, atau kebijakan politik akan diambil atau tidak. Itu saja," tutur dia.

Penyidik senior Novel Baswedan telah kembali ke Indonesia setelah menjalani perawatan lebih dari 10 bulan di Singapura, semenjak matanya terkena siraman air keras pada 11 April 2017. Tetapi penglihatan Novel belum pulih sepenuhnya.

Sementara itu, pelaku teror hingga kini belum juga ditemukan. Sudah 167 personel kepolisian dikerahkan dan empat sketsa wajah terduga pelaku disebar, namun hasilnya nihil. Berbagai pihak kemudian menyuarakan dibentuknya TGPF untuk membantu kepolisian mengungkap kasus ini


0 Komentar