Rabu, 21 Februari 2018 10:10 WIB

Pramuka Tetap Netral Dalam Pilkada Jabar

Editor : Amri Syahputra

Bandung, Tigapilarnews.com - Ketua Harian Kwarda Jabar, Baim Setiawan menegaskan bahwa sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010 Pasal 20 Ayat (1) dan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Pasal 6 Ayat (2) serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 7 Ayat (6) bahwa Pramuka bukan merupakan organisasi politik melainkan organisasi pendidikan non formal, pendidikan karakter yang tidak terlibat dalam kegiatan kontestasi politik apapun.

"Kami bukan organisasi politik dan tidak pernah terlibat politik praktis termasuk dalam pilkada Jabar, Pamuka tetap netral,"tegas Baim kepada wartawan di Bandung, Selasa, 20/2/2018.

Berkenaan dengan beredarnya sebuah video di media sosial yakni Youtube dan Facebook tentang tata cara simulasi pencoblosan kartu suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang mencatut logo Kwarda Pramuka Jabar. Baim menyatakan tidak bertanggungjawab atas video tersebut karena Kwarda tidak pernah membuat dan menyebarkan video tersebut.

"Tentu itu di luar sepengetahuan kami dan bagi pelaku diminta untuk meminta maaf secara terguka,"tegas Baim

Dia mengungkapkan Kwarda Jabar akan berkomitmen menjaga netralitas dan mendukung terselenggaranya pilkada yang jujur, adil, aman, damai. 

Oleh karena itu, lanjut Baim, pihaknya memperingatkan kepada pihak yang memproduksi video tersebut dan menyebarkannya agar menghentikan perbuatannya.

"Guna menjaga netralitas Gerakan Pramuka, Kwarda mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menarik-menarik Gerakan Pramuka dalam kancah pilkada dan kontestasi politik apapun. Untuk itu, Kwarda meminta agar semua pihak tidak lagi memviralkan video tersebut dengan cara menghapusnya dan menghentikan peredarannya,"tegas Baim

Dikatakan, apabila video tersebut masih tetap beredar dan muncul pula video lain yang mencatumkan logo Pramuka Jawa Barat tanpa izin, maka Kwarda meminta kepada pihak berwenang agar segera menindaklanjuti sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

"Kalau masih beredar video itu. Nanti pihak berwenang yang akan menidaknya,"pungkasnya 


0 Komentar